Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Tiga 'Pretima' di Desa Patemon Disikat Maling
Patemon
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tiga buah pretima atau benda-benda sakral pura yang terbuat dari uang kepeng dengan perhiasan emas di dua merajan (tempat sembahyang keluarga, red) milik Made Parya (52) dan Putu Kasih (40) warga Dusun Belong, Desa Patemon Kecamatan Seririt disikat maling dengan merusak gembok di dua Gedong Penyimpenan.
“Memang ada dua kasus pencurian yang pelakunya masih dalam pengejaran, pelaku ini bereaksi di dua merajan dan mengambil dua buah pretima secara terpisah dengan merusak gembok,” ungkap Kapolsektif Seririt, AKP. I Ketut Naya.
Pelaku yang identitasnya telah dikantongi polisi itu, awalnya beraksi di Merejan Dadia Arya Tegeh Kori, Dusun Belong Desa Patemon dengan menyikat dua buah pretima bersama sebuah perhiasan yang terbuat dari emas, sedangkan di lokasi kedua, pelaku juga menyikat sebuah pretima di merajan keluarga milik Made Parya dengan mengambil sebuah pretima.
”Modus yang dilakukan sama, sehingga kita simpulkan dalam aksi pencurian ini dilakukan satu pelaku,” ujar Naya.
Untuk mengungkap aksi pencurian dan membekuk pelakunya, Unit Reskrim Polsektif Seririt masih melakukan pengejaran terhadap satu orang warga Desa Patemon yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian pretima tersebut. (sas)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2822 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2038 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1986 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun