Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Karena Jukung, Mendra Dilaporkan ke Polisi
Tulikup
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Alasan mau diperbaiki, buntutnya dijual, itulah kasus yang menimpa I Mendra (40), nelayan asal Banjar Kaje Kauh, Tulikup, Gianyar ini dilaporkan lantaran menjual jukung (perahu, red) milik banjar Siyut, Tulikup Gianyar.
Mendra sendiri dilaporkan ole Gusti Ngurah Raka (42) pada hari Senin (30/6). Dalam laporan itu, Raka membeberkan kejadian awal kasus ini, kala itu tepatnya pada hari Selasa (25/3), Raka mendapatkan undian pinjam pakai jukung milik Banjar Siyut, Tulikup, Gianyar.
Kemudian jukung itu sendiri dibawa oleh Mendra ke Kusamba dengan alasan mau diperbaiki. Sayang, ditunggu begitu lama, jukungnya tak kembali. Begitu ditanya Mendra dengan enteng menjawab jukung itu telah dijualnya.
Kontan saja, Raka berang mendengarkan jawaban dari Mendra, akhirnya pelaku penjual jukung dilaporkan ke Mapolres Gianyar.
“Kami sedang tangani kasus ini, kami masih menyelidikinya,“ ungkap Pahumas Polres Gianyar, Kompol I Gde Sujana. (Art)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2947 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun