Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Karena Jukung, Mendra Dilaporkan ke Polisi
Tulikup
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Alasan mau diperbaiki, buntutnya dijual, itulah kasus yang menimpa I Mendra (40), nelayan asal Banjar Kaje Kauh, Tulikup, Gianyar ini dilaporkan lantaran menjual jukung (perahu, red) milik banjar Siyut, Tulikup Gianyar.
Mendra sendiri dilaporkan ole Gusti Ngurah Raka (42) pada hari Senin (30/6). Dalam laporan itu, Raka membeberkan kejadian awal kasus ini, kala itu tepatnya pada hari Selasa (25/3), Raka mendapatkan undian pinjam pakai jukung milik Banjar Siyut, Tulikup, Gianyar.
Kemudian jukung itu sendiri dibawa oleh Mendra ke Kusamba dengan alasan mau diperbaiki. Sayang, ditunggu begitu lama, jukungnya tak kembali. Begitu ditanya Mendra dengan enteng menjawab jukung itu telah dijualnya.
Kontan saja, Raka berang mendengarkan jawaban dari Mendra, akhirnya pelaku penjual jukung dilaporkan ke Mapolres Gianyar.
“Kami sedang tangani kasus ini, kami masih menyelidikinya,“ ungkap Pahumas Polres Gianyar, Kompol I Gde Sujana. (Art)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5023 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3421 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2155 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 870 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan