Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Karena Jukung, Mendra Dilaporkan ke Polisi
Tulikup
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Alasan mau diperbaiki, buntutnya dijual, itulah kasus yang menimpa I Mendra (40), nelayan asal Banjar Kaje Kauh, Tulikup, Gianyar ini dilaporkan lantaran menjual jukung (perahu, red) milik banjar Siyut, Tulikup Gianyar.
Mendra sendiri dilaporkan ole Gusti Ngurah Raka (42) pada hari Senin (30/6). Dalam laporan itu, Raka membeberkan kejadian awal kasus ini, kala itu tepatnya pada hari Selasa (25/3), Raka mendapatkan undian pinjam pakai jukung milik Banjar Siyut, Tulikup, Gianyar.
Kemudian jukung itu sendiri dibawa oleh Mendra ke Kusamba dengan alasan mau diperbaiki. Sayang, ditunggu begitu lama, jukungnya tak kembali. Begitu ditanya Mendra dengan enteng menjawab jukung itu telah dijualnya.
Kontan saja, Raka berang mendengarkan jawaban dari Mendra, akhirnya pelaku penjual jukung dilaporkan ke Mapolres Gianyar.
“Kami sedang tangani kasus ini, kami masih menyelidikinya,“ ungkap Pahumas Polres Gianyar, Kompol I Gde Sujana. (Art)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli