Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Karena Jukung, Mendra Dilaporkan ke Polisi

Tulikup

Senin, 30 Juni 2008, 15:33 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Alasan mau diperbaiki, buntutnya dijual, itulah kasus yang menimpa I Mendra (40), nelayan asal Banjar Kaje Kauh, Tulikup, Gianyar ini dilaporkan lantaran menjual jukung (perahu, red) milik banjar Siyut, Tulikup Gianyar.

Mendra sendiri dilaporkan ole Gusti Ngurah Raka (42) pada hari Senin (30/6). Dalam laporan itu, Raka membeberkan kejadian awal kasus ini, kala itu tepatnya pada hari Selasa (25/3), Raka mendapatkan undian pinjam pakai jukung milik Banjar Siyut, Tulikup, Gianyar.

Kemudian jukung itu sendiri dibawa oleh Mendra ke Kusamba dengan alasan mau diperbaiki. Sayang, ditunggu begitu lama, jukungnya tak kembali. Begitu ditanya Mendra dengan enteng menjawab jukung itu telah dijualnya.

Kontan saja, Raka berang mendengarkan jawaban dari Mendra, akhirnya pelaku penjual jukung dilaporkan ke Mapolres Gianyar.

“Kami sedang tangani kasus ini, kami masih menyelidikinya,“ ungkap Pahumas Polres Gianyar, Kompol I Gde Sujana. (Art)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami