Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Simpan Kokain, Junkies Inggris Diciduk

Kuta

Selasa, 1 Juli 2008, 15:55 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Turis asing kembali tersangkut kasus narkoba, saat sedang berlibur di Bali. Kali ini seorang pecandu (junkies) narkoba asal Inggris, Glary Anthony Colin (41), ditangkap jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali.

Tersangka ditangkap ditempatnya menginap di Villa Iman Jasa, Jalan Tegal Cupek No 110 A, Kuta, Badung. Sayang, barang bukti narkoba jenis kokain yang ditemukan polisi, hanya berupa bungkusan bekas (klip) yang sudah terpakai.

”Saat petugas melakukan penggeledahan, narkoba tidak ditemukan di badannya,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. AS Reniban SmiK, hari ini.

Dijelaskannya, penangkapan tersangka bermula dari informasi yang diperoleh jajaran Dit Narkoba Polda Bali. Informasi yang diterima menyebutkan, tersangka asal Eastbourne, Inggris ini merupakan pemakai narkoba.

Dari laporan ini petugas langsung melakukan pengerebekan. Hasilnya petugas tidak menemukan narkoba, seperti yang diinformasikan masyarakat.

Akan tetapi, dari penggeledahan dan pengecekan yang dilakukan petugas di seputar rumahnya, polisi menemukan 5 bungkusan klip kokain di tempat sampah.

“Di dalam bungkusan masih tersisa, serbuk putih bekas kokain yang digunakan tersangka. Setelah ditunjukkan tersangka akhirnya mengakui kokain itu miliknya,” ucap Reniban.

Dari keterangan tersangka, dia mengaku sudah berkali-kali datang ke Bali untuk liburan.

Kokain itu dibeli dari seseorang yang tak dikenal di Pantai Petitenget Kuta, seharga Rp 1,5 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 78 ayat (1) hurub b, UU RI NO 22/1997 tentang Narkotika, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami