Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Pedagang Krupuk Nyambi Bisnis Sabu
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pekerjaan dagang kerupuk yang dilakoni Nanang Suprayetno (28), dirasa tidak mencukupi kebutuhan hidup. Untuk mencari tambahan, lelaki asal Jember ini kemudian nyambi jualan sabu-sabu. Belum sempat laku terjual, polisi menangkapnya dengan barang bukti 4,6 gram SS.
Baca juga:
Gunung Api Sakurajima di Jepang Erupsi
Tersangka Nanang Suprayetno, adalah pemain baru di kalangan pengedar narkoba. Sebelumnya Nanang merupakan penjual kerupuk yang tinggal di Jalan Puputan Baru II/3 Denpasar.
Lelaki asal Jember ini, ditangkap sekitar pukul 18.00 Wita, setelah polisi memancing bertransaksi. Dari tangannya, polisi menyita 4,6 gram SS.
Dalam pengembengan penyelidikan, tersangka mengaku SS ini dikirim dari Aceh, dari kakaknya Edi. Agar tidak terlacak, barang bukti tersebut dikirim dengan paket kardus dan diisi ikan bakar. Tiba di rumah tersangka, barang bukti disimpan di atas loteng rumah tersangka.
Baca juga:
Gunung Api Sakurajima di Jepang Erupsi
" Tersangka masih ditahan. Keterangan tersangka masih didalami untuk mengejar tersangka lain. Sementara ini dari pengakuannya barang bukti dikirim kakaknya dari Aceh. Benar atau tidak masih didalami,"jelas sumber petugas narkoba Poltabes Denpasar. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2497 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun