Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Balitbang, Pertanahan dan Perhubungan Bakal Diamputasi

Gianyar

Minggu, 27 Juli 2008, 15:42 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Bupati Cok Ace bakal segera melakukan mutasi dilingkaran Pemkab Gianyar, mutasi ini dilakukan berdasarkan PP 41 tahun 2008 yang dituangkan dalam Perda No 6 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja pemerintahan daerah.



Bukan atas dasar suka atau tidak suka apalagi disangkutpautkan dengan urusan politik. "Saya tak memandang saudara ataupun orang lain, jika orang lain maupun saudara memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan kenapa tidak dipakai, khan sia-sia
keahliannya tak dipakai, begitu juga sebaliknya jika tak memiliki kemampuan dan keahlian, walaupun itu saudara tidak akan mungkin bisa saya posisikan menduduki jabatan, karena bertentangan dengan aturan yang ada," kata Bupati Cok Ace.

Terus apa 100 persen pejabat Gianyar yang menjabat di Lingkaran Pemkab Gianyar ini bakal digeser? Pria asal Ubud yang sudah malang melintang dalam dunia pariwisata ini dengan gamblang menjawab dengan adanya penambahan Dinas serta lembaga lainnya secara otomatis akan ada perubahan posisi, kalau memang tak memiliki kemampuan dan keahlian secara otomatis dicoret.

"Walaupun ada perubahan posisi, kami tak akan sewenang-wenang, semua ada aturan mainnya, dan sudah ada kreterianya, tak akan mungkin seorang Bupati menyakiti bawahannya apalagi membuat perasaan yang tak senang," ungkap Bupati ketika dihubungi melalui ponselnya, Minggu (27/7).



Kapan dong mutasi itu dilakukan? Cok mengaku masih menunggu turunnya Juklak dan Juknis dari PP 41 tahun 2008. "Kemungkinan nanti akan dilakukan serempak dengan Kabupaten lainnya, termasuk juga pelantikannya nanti," jelasnya tak mau menyebutkan hari dan tanggal berapa pelaksanaan yang membuat jantung pejabat tinggi di Gianyar ini berdebar-debar.



Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapatkan beritabali.com, sesuai dengan PP 41 tahun 2008, secara matematis dilihat dari jumlah penduduk dan APBD Gianyar, pemerintah membutuhkan 15 Dinas untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun rencana perubahan Dinas atau Pengembangan Dinas ini sendiri terjadi pada tubuh Disperindagkop, dimana bakal dipecah menjadi 2 bagian yakni Dinas Perindag dan Dinas Koperasi, sedangkan DLH juga dibagi dua yakni Dinas DKP dan Badan Lingkungan Hidup.

Sedangkan Dinas yang bakal diamputasi adalah Dinas Pertanahan dan Dinas Perhubungan, khusus untuk Perhubungan sendiri bakal digabung ke Infokom, sedangkan Pertanahan berada di Sekretariat Daerah dalam wujud bagian pertanahan.

Selain perubahan pada Dinas, perubahan juga terjadi dilembaga lainnya seperti Balitbang, badan ini dalam pemerintahan Cok Ace bakal diamputasi pula. (Art)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami