Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Palguna : Visi Politik Hukum Aneh
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pronografi dinilai hanya akan menyebabkan kerancuan hukum di Indonesia. Penilaian ini disampaikan mantan hakim Makamah Konstitusi (MK) Dewa Gede Palguna menanggapi pembahasan kembali RUU Pornografi oleh DPR RI.
Palguna dalam keterangannya di Denpasar, Sabtu (13/9) menyebutkan pada dasarnya masalah Pornografi cukup diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun jika RUU Pornografi juga tetap disahkan oleh DPR RI maka patut dipertanyakan skala prioritas yang ingin dicapai oleh DPR RI.
“Apakah kitab undang-undang hukum pidana kita tidak cukup mengatur itu, menurut saya sudah cukup kok, sehingga dari sisi politik hukum ini agak aneh jalannya, sebenarnya skala prioritas DPR ini apa?,“ tegas Dewa Gede Palguna.
Menurut Palguna, pada dasarnya pengesahan RUU Pornografi akan membawa dampak kerugian bagi hak konstitusional. Dimana berdasarkan UUD 1945 kekhasan suatu daerah dilindungi oleh undang-undang. Berarti apabila RUU pornografi disahkan maka akan melanggar UUD 1945. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3798 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang