Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 19 September 2026
Palguna : Visi Politik Hukum Aneh
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pronografi dinilai hanya akan menyebabkan kerancuan hukum di Indonesia. Penilaian ini disampaikan mantan hakim Makamah Konstitusi (MK) Dewa Gede Palguna menanggapi pembahasan kembali RUU Pornografi oleh DPR RI.
Palguna dalam keterangannya di Denpasar, Sabtu (13/9) menyebutkan pada dasarnya masalah Pornografi cukup diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun jika RUU Pornografi juga tetap disahkan oleh DPR RI maka patut dipertanyakan skala prioritas yang ingin dicapai oleh DPR RI.
“Apakah kitab undang-undang hukum pidana kita tidak cukup mengatur itu, menurut saya sudah cukup kok, sehingga dari sisi politik hukum ini agak aneh jalannya, sebenarnya skala prioritas DPR ini apa?,“ tegas Dewa Gede Palguna.
Menurut Palguna, pada dasarnya pengesahan RUU Pornografi akan membawa dampak kerugian bagi hak konstitusional. Dimana berdasarkan UUD 1945 kekhasan suatu daerah dilindungi oleh undang-undang. Berarti apabila RUU pornografi disahkan maka akan melanggar UUD 1945. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7379 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5622 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3524 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2382 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan