Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Mikol Golongan B Ditemukan di Pelosok Dusun
Melaya
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, Tim Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol (Mikol) Pemkab Jembrana menggelar operasi penertiban mikol, Jumat (19/9).
Tim yang merupakan gabungan dari sejumlah instansi terkait berhasil menemukan 14 botol mikol di sebuah warung milik Ni Ketut Kasih yang berlokasi di Dusun Pangkung Tanah, Melaya.
Dalam operasi tersebut, Tim Penertiban menyasar puluhan pedagang di pusat perbelanjaan dan pasar di Kecamatan Melaya. Penertiban dilakukan dengan mendatangi toko-toko di kompleks pertokoan mulai dari Toko Bahagia, Tini Jaya, Toko Anugrah dan toko-toko lainnya hingga menyasar ke sejumlah
pedagang di Pasar Melaya. Namun di lokasi tersebut, tim tidak menemukan sasaran penertibannya yakni mikol.
Akhirnya perjalanan penertiban dilanjutkan dengan menyisir warung-warung kecil di pelosok-pelosok dusun, sampai akhirnya menemukan mikol golongan B dengan kadar alkohol mencapai 14% di sebuah warung milik Ni Ketut Kasih yang berlokasi di Dusun Pangkung Tanah, Desa Melaya.
Penemuan mikol ini memancing keheranan anggota tim. Pasalnya warung milik Kasih ini tidak dibekali dengan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) namun berani menjual mikol.
"Kita sita 2 botol mikolnya sebagai barang bukti. Pedagangnya kita arahkan untuk melengkapi warungnya dengan SIUP," ujar Ketua Tim, I Nengah Sulendra. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 442 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan