Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 17 Juni 2026
Dari 1004 Caleg Hanya 823 Caleg Kembalikan
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dari 1004 Calon legislatif yang sebelumnya mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali, tercatat hanya 823 calon legislatif yang mengembalikan berkas perbaikan ke KPUD Bali.
Data tersebut disampaikan Humas KPUD Bali Ida Bagus Ludra ketika ditemui beritabali.com di Kantor KPUD Bali Renon (24/9).
Penurunan jumlah anggota calon legislatif yang menyerahkan berkas perbaikan terjadi karena beberapa orang calon legislatif diantaranya mengundurkan diri. Selain itu beberapa orang diantaranya tidak mampu memenuhi kelengkapan adminitrasi sehingga ditarik oleh partai pendukung.
Ida Bagus Ludra menyebutkan besar kemungkinan jumlah calon legislatif untuk daerah Bali akan kembali berkurang mengingat KPUD Bali masih melakukan proses verifikasi terhadap ijasah para calon legislatif. “Ini masih butuh verifikasi faktual terkait ijasah, yang memang ada beberapa calon legislatif yang menggunakan surat keterangan hilang dan menggunakan ijasah paket C†ujar Ida Bagus Ludra.
Ludra menyatakan dari 36 partai politik di Bali tercatat 2 parpol yang mengajukan calon legislatif kurang dari 5 orang diantaranya PDK yang hanya mengajukan 2 calon legislatif dan Partai Bintang Reformasi (PBR) hanya mengajukan 3 calon legislatif.
Sedangkan partai yang mengajukan calon legislatif paling banyak yaitu PDI Perjuangan dengan 66 calon legislatif. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun