Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 3 Mei 2026
Terdaftar Ganda, Caleg Dicoret
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali kembali melakukan
pencoretan terhadap calon legislatif (caleg). Pencoretan ini merupakan yang kedua kalinaya setelah penetapan calon sementara (DCS) yang dilakukan KPUD Bali pada 29 September lalu.
Caleg yang dicoret atas nama I Wayan Darmayasa, yang merupakan caleg dari Partai Karya Perjuangan. Darmayasa dicoret karena terdaftar sebagai caleg di dua daerah pemilihan berbeda.
Darmayasa terdaftar dengan nomor urut 3 unntuk caleg DPRD Bali daerah pemilihan Badung. Di sisi lain Darmayasa juga terdaftar sebagai caleg DPRD Kabupaten Badung dengan nomor urut 1, dengan daerah pemilihan Petang-Abiansemal.
Ketua KPUD Bali Lanang Prabawa ketika ditemui beritabali.com di Renon (7/10) memastika melakukan cross cek ulang dengan KPU kabupaten/kota guna meminimalisasi kemungkinan masih adanya caleg yang terdaftar ganda.
“Nanti kita melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten/kota. KPU Kabupaten kota bisa memberikan massukan begitu juga dengan masyarakat†kata Lanang Prabawa.
Sebelumnya KPUD Bali juga melakukan pencoretan terhadap caleg atas nama I Ketut Putri. Dimana I Ketut Putri terdaftar sebagai caleg dengan nomor urut 2 di Partai Penegak Demokrasi Indonesia dan juga terdaftar sebagai caleg dengan nomor urut 4 di Partai Patriot untuk caleg DPRD Bali dengan
daerah pemilihan Karangasem. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 304 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 299 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang