Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Satu Caleg Partai Golkar Mundur

Singaraja

Rabu, 8 Oktober 2008, 15:30 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Mendekati penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legeslatif Kabupaten Buleleng, salah seorang caleg dari Partai Golkar, rabu (8/10) mengundurkan diri tanpa ada alasan jelas secara resmi ke Sekretariat KPU Buleleng.



Mundurnya Wayan Bagiasa sebagai Caleg nomor lima Partai Golongan Karya pada Daerah Pemilihan Satu Kecamatan Buleleng disampaikan melalui surat ke KPU Buleleng dan ditembuskan kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng.

“Dengan mundurnya salah satu caleg dari partai golkar ini, KPU Buleleng masih menunggu sikap dari induk partainya, DPP Partai Golkar, sebab setelah diganti, Parpol tidak dapat mengajukan pengganti caleg yang bersangkutan,” ungkap Ketua KPU Buleleng Wayan Rideng.



Berdasarkan tahapan selanjutnya, Daftar Calon Tetap (DCT) para calon legeslatif Buleleng akan dimumukan jumat (31/10) mendatang.



Pengunduran diri Caleg Partai Golkar ini bakal memerlukan proses bila ada pergantian.” Sesuai aturan tidak boleh diganti, sehingga penetapan DCT akan dilakukan akhir Oktober ini dan itu sudah final,” ujar Rideng.

Sebelumnya, DPD Partai Golongan Karya Kabupaten Buleleng juga telah menarik pencalegan I Putu Wijana sebagai Caleg nomor enam pada daerah pemilihan empat Kecamatan Banjar akibat tersandung masalah kepemilikan Narkoba jenis Shabu-Shabu seberat 3.5 gram. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami