Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sidang Paripurna Berakhir Voting

Negara

Jumat, 10 Oktober 2008, 16:16 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Pendapat akhir yang disampaikan oleh 2 fraksi besar di DPRD Jembrana yakni F Partai Golkar dan F PDI Perjuangan pada intinya menolak disahkannya rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah menjadi peraturan daerah (perda) membuat sidang paripurna DPRD Jembrana, Jumat (10/10) harus menempuh jalan voting.



Jalan voting harus diambil, lantaran tidak seluruhnya anggota dewan yang hadir menyetujui ketika Ketua DPRD Jembrana, I Made Kembang Hartawan yang memimpin jalannya sidang meminta persetujuan anggota dewan.

"Apakah sidang paripurna dapat menyetujui pendapat akhir fraksi?" tanya Kembang. Saat dimintakan persetujuan tersebut, ada anggota dewan yang mengatakan tidak dan ada pula yang mengatakan setuju.



Lantaran tidak ditemukan kesepakatan, akhirnya Kembang menskors sidang paripurna tersebut selama 20 menit dan meminta seluruh anggota dewan masuk ke ruangan untuk mengadakan pertemuan tertutup.

Ketika, skors sidang paripurna tersebut dicabut, Kembang menyampaikan melalui voting yang telah dilakukan dengan hasil ranperda tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dapat disahkan menjadi perda.



"Berdasarkan voting yang kita lakukan ranperda tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dapat disahkan menjadi perda," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, saat voting dilakukan dari 24 anggota dewan yang hadir, 16 anggota dewan menyetujui ranperda tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah disahkan menjadi perda dan 8 anggota dewan tidak setuju. (dey)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami