Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Denny: Seniman Bali Tak Perlu Takut Berkarya
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Senyum kecil terbias dari wajah I Ketut Denny Aryasa ketika majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis bebas. Putusan majelis hakim tersebut sontak disambut tepuk-tangan rekan-rekan pendukung Denny yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar pada Jumat (10/10).
Denny menyatakan kini seniman Bali tak perlu takut lagi berkarya. Denny menegaskan seniman Bali harus mampu menjadi raja di rumahnya sendiri. “Kita harus tunjukkan kepada dunia internasional bahwa kita seniman Indonesia, seniman Bali mampu berkarya di dunia Internasional,†tegas salah satu desainer perak Bali asal Karangasem ini.
Menurut Denny, seniman dan pengerajin Bali harus mampu mempertahankan warisan budaya leluhur yang dimiliki dan tidak lagi tergantung pada pengusaha asing. “Tidak perlu kita mengharapkan orang-orang asing yang datang, yang kita lihat selama ini seperti dewa turun dari langit,†ujar Denny Aryasa.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis bebas kepada desainer perak Bali Ketut Denny Aryasa. Denny divonis bebas setelah dakwaan jaksa terkait tuduhan duplikasi desain motif yang dituduhkan oleh PT. Karya Tangan Indah (KTI) milik John Hardy International tidak terbukti. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 842 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 766 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 723 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 391 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 365 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun