Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Istri Main Kuda Lumping Dengan Duda
Dawan
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Di saat suami sedang butuh perhatian karena sakit, istri dari Wayan Sud yakni Ni wayan S justru melakukan perbuatan tidak senonoh dengan melakukan perselingkuhan dengan salah seorang duda di kampungnya.
Perbuatan tidak senonohnya itu akhirnya kepergok oleh ipar dari Ni Wayan S sekitar pukul 18.30 wita, di sebuah gudang bekas proyek timur Pura Goa Lawah.
Wayan Masma (57), ipar Ni Wayan S yang menangkap basah pasangan selingkuh tersebut awalnya curiga dengan tingkah laku iparnya yang sering meninggalkan rumah. Bahkan Wayan Masma mendengar sendiri dari masyarakat kalau iparnya kerap melakukan perselingkuhan.
Dari informasi tersebut, Masma bersama keluarganya, Agus Cahyadi kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti Ni Wayan S yang pulang dari berdagang.
Hasilnya, Masma menemukan pasangan selingkuh tersebut bertemu dan masuk ke dalam sebuah gudang kosong di sebelah timur pantai Goa Lawah.
Awalnya Masma tidak langsung menangkap mereka. Tapi memilih mengintip pasangan tersebut bermain “kuda lumping†di dalam gubuk tersebut. Setelah keluar gudang dan berpakian barulah, Masma langsung menggrebeg mereka.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatan mereka, pasangan selingkuh ini digiring ke Mapolsek Dawan.
Kapolsek Dawan, Iptu Dewa Ardana dikonformasi, Jumat, membenarkan adanya laporan perzinahan tersebut. Menurut Dewa Ardana, pasangan tersebut sudah dimintai keterangan selama semalam.
Mereka tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor. Dari hasil introgasi petugas dan visum rumah sakit, pasangan selingkuh tersebut terbukti telah melakukan perzinahan.
Ni Wayan S nekat melakukan persilingkuhan diduga lantaran tidak tahan membendung hasrat bilogisnya. Suaminya mengalami sakit selama 20 tahun.
Atas perbutannya tersebut, kini pihak petugas tetap memproses perbuatan mereka dan mengancam mereka dengan pasal 284 tentang perzinahan. (igs)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3287 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1304 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 914 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 834 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 671 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun