Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ratusan Butir Ekstasi Dipasok dari LP Madura

Denpasar

Jumat, 10 Oktober 2008, 20:32 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tertangkapnya bandar narkoba Sidik Waskito (28), pada Selasa (07/10) malam, tidak membuat polisi berpuas diri. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku 174 butir ekstasi yang disita dari rumahnya di Jalan Sedap Malam Nomor 169 Denpasar, dipasok dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Pamekasan, Sumenep Madura. Rencananya, ratusan butir ekstasi akan diedarkan di Denpasar.

Sumber petugas narkoba Poltabes Denpasar mengatakan, saat ditangkap di rumahnya tersangka sedang fly, diduga usai menghisap ganja kering.



“Ayo siapa mau beli, mari-mari kita pakai bersama-sama,”sebut tersangka, seperti dijelaskan petugas. Petugas yang menangkap tersenyum-senyum melihat tingkah tersangka dan langsung menggelandangnya ke kantor polisi.

Setelah sadar, tersangka yang diperiksa intensif, mengaku 174 butir ekstasi baru tiba di Denpasar, Selasa (07/10) lalu. Ratusan butir ekstasi ini, jelas tersangka, dipasok dari temannya seorang napi, penghuni LP Pamekasan Madura.

Tersangka Sidik diminta bekerjasama untuk membuka jaringan peredaran ekstasi, di kawasan Denpasar. Namun, belum sempat diedarkan, petugas menciduknya.



Menariknya, titipan narkoba ini adalah yang ketiga kalinya setelah sabu-sabu. Bila hasil penjualan laku keras, barulah tersangka mendapat kiriman tambahan.

Untuk penjualan ekstasi, tergantung pemesan. Tersangka hanya menunggu pembeli yang termasuk kenalan dekatnya. Cara seperti ini sangat menyulitkan polisi menangkapnya.



“Tersangka mengaku ratusan ekstasi dikirim dari Madura dan dia menjual di Denpasar,”jelas Kasat Narkoba Poltabes Denpasar AKP Roby Karya Adi Sik, Jumat (10/10) .

Selasa (07/10) lalu, satuan narkoba Poltabes Denpasar, menangkap Sidik Waskito di rumahnya di Jalan Sedap Malam nomor 169, Denpasar.

Polisi menemukan 174 butir ekstasi dan 8,3 gram ganja kering, yang disembunyikan tersangka di dalam ban bekas sepeda motor. Selain menemukan ratusan ekstasi, turut ditemukan 8,3 gram ganja kering di kamar tersangka. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami