Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 1 Mei 2026
Ratusan Butir Ekstasi Dipasok dari LP Madura
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tertangkapnya bandar narkoba Sidik Waskito (28), pada Selasa (07/10) malam, tidak membuat polisi berpuas diri. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku 174 butir ekstasi yang disita dari rumahnya di Jalan Sedap Malam Nomor 169 Denpasar, dipasok dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Pamekasan, Sumenep Madura. Rencananya, ratusan butir ekstasi akan diedarkan di Denpasar.
Sumber petugas narkoba Poltabes Denpasar mengatakan, saat ditangkap di rumahnya tersangka sedang fly, diduga usai menghisap ganja kering.
“Ayo siapa mau beli, mari-mari kita pakai bersama-sama,â€sebut tersangka, seperti dijelaskan petugas. Petugas yang menangkap tersenyum-senyum melihat tingkah tersangka dan langsung menggelandangnya ke kantor polisi.
Setelah sadar, tersangka yang diperiksa intensif, mengaku 174 butir ekstasi baru tiba di Denpasar, Selasa (07/10) lalu. Ratusan butir ekstasi ini, jelas tersangka, dipasok dari temannya seorang napi, penghuni LP Pamekasan Madura.
Tersangka Sidik diminta bekerjasama untuk membuka jaringan peredaran ekstasi, di kawasan Denpasar. Namun, belum sempat diedarkan, petugas menciduknya.
Menariknya, titipan narkoba ini adalah yang ketiga kalinya setelah sabu-sabu. Bila hasil penjualan laku keras, barulah tersangka mendapat kiriman tambahan.
Untuk penjualan ekstasi, tergantung pemesan. Tersangka hanya menunggu pembeli yang termasuk kenalan dekatnya. Cara seperti ini sangat menyulitkan polisi menangkapnya.
“Tersangka mengaku ratusan ekstasi dikirim dari Madura dan dia menjual di Denpasar,â€jelas Kasat Narkoba Poltabes Denpasar AKP Roby Karya Adi Sik, Jumat (10/10) .
Selasa (07/10) lalu, satuan narkoba Poltabes Denpasar, menangkap Sidik Waskito di rumahnya di Jalan Sedap Malam nomor 169, Denpasar.
Polisi menemukan 174 butir ekstasi dan 8,3 gram ganja kering, yang disembunyikan tersangka di dalam ban bekas sepeda motor. Selain menemukan ratusan ekstasi, turut ditemukan 8,3 gram ganja kering di kamar tersangka. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang