Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Suami Dilaporkan Ke Polisi

Jinengdalem

Sabtu, 11 Oktober 2008, 18:41 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Karena Menikah secara diam-diam tanpa sepengetahuan istri pertama, seorang suami dari Desa Jinengdalem Kecamatan Buleleng terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.



Lantaran kecewa dan sakit hati serta tidak mau dimadu, Gusti Ayu Nyoman Widya Astini (25), warga Desa Jinengdalem Kecamatan Buleleng akhirnya mengadukan ulah suaminya Kadek Adi Suwaryasmika (25) ke Polisi.

Ia melaporkan sang suami karena secara diam-diam dan tidak meminta ijin istri yang sah melangsungkan perkawinan dengan perempuan lain yang diketahui bernama Sukreni.



“Memang kasus ini sedang dalam penangganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng. Korban merasa kecewa dan sakit hati dengan perbuatan suaminya yang kawin lagi dengan perempuan lain secara diam-diam,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa.

Selain dilaporkan menikah tanpa restu istri pertama, pelaku Kadek Adi Suwaryasmika juga telah menelantarkan istrinya,” sejak bulan Juni lalu. Istrinya juga ditelantarkan dan tidak mendapat jatah secara lahir maupun batin dan dibiarkan begitu saja,” ujar Pahumas Sudirsa.



Sementara dari pemeriksaan korban Gusti Ayu Nyoman Widya Astini di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng menyebutkan, telah lama mengetahui hubungan suaminya dengan sorang perempuan lain yang diketahui bernama Sukreni.

Namun ia tidak menyangka suaminya itu menikah lagi, bahkan tanpa persetujuan dirinya sebagai istri yang sah. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami