Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Pengecer Togel di Kintamani Diciduk
Kintamani
BERITABALI.COM, BANGLI.
Jajaran buser Polsek Kintamni berhasil menciduk, I Made Liang (56) pengecer togel jenis TSSM asal Desa Kembang Sari Kintamani, Sabtu (11/10) sekitar pukul 13.30 wita.
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Nengah Kariyasa seijin Kapolres Bangli AKBP IPutu Mahasena membenarkan penangkapan tewrsebut .
“Tertangkapnya pelaku tidak terlepas dari inforamasi masyarakat yang mengatakan kalau pelaku sering menjual kupon judi togel,†jelas Kariyasa.
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 338 ribu serta dua lembar rekapan togel.
“ Kini tersangka dan BB kita amankan di Mapolsek Kintamani,†tegas Kariyasa seraya menambahkan tersangka akan dijerat dengan pasaal 303 KUHP tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman selama lima tahun.(bgs)
Reporter: bbn/rob
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun