Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sarung Melorot, Residivis Dibekuk

Negara

Minggu, 12 Oktober 2008, 15:54 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Setelah 8 bulan menjadi buronan polisi, akhirnya John Martinus Sinanu (28), warga Kelurahan BB Agung, Negara berhasil diciduk di rumah ibu tirinya. Saat akan disergap, tersangka berusaha melarikan diri.



Namun lantaran sarung yang dikenakannya tidak bisa diajak kompromi lalu melorot, sehingga tersangka terjatuh dan membuat polisi dengan mudah menangkap tersangka.

Martinus yang dikenal sebagai seorang residivis yang cukup licin dan dikenal sering melakukan tindakan kriminal di Jembrana, diciduk lantaran melakukan penganiayaan terhadap Ketut Budiasa pada 2 Pebruari lalu.



Pada saat itu, Budiasa, warga Br Karang Kemoning, Manitutu, Melaya bertemu tersangka di Taman Pecangakan kemudian mereka berdua melanjutkan perjalanan menuju ke Desa Kaliakah, Negara.



Di tengah jalan tersangka berusaha merebut kunci motor Yupiter-Z DK 6583 WR milik korban namun mendapat perlawanan dari korban. Karena terus mendapatkan perlawanan, tersangka berusaha melumpuhkan korban dengan menusuk perut kiri korban dengan pisau hingga mengenai usus halus dan usus besar korban. Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka meninggalkan korban begitu saja dan diduga tersangka juga melarikan motor korban.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Wayan Sinaryasa seijin Kapolres Jembrana AKBP Ketut Suardana ketika dikonfirmasi Minggu (12/10) membenarkan penangkapan tersebut. "Tersangka akan kita jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujarnya. (dey)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami