Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bea Cukai Amankan 73.000 Barang Tanpa Cukai

Senin, 10 November 2008, 14:27 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Bea Cukai bandara Ngurah Rai menyita sekitar 73.000 barang dari berbagai jenis. Barang yang disita merupakan barang yang tidak memiliki pita cukai dan menggunakan pita cukai palsu.

 

Barang-barang yang disita meluputi rokok, HP, dan pembersih lantai. Menurut rencana barang barang tanpa pita cukai atau bercukai palsu ini akan diedarkan di daerah pedesaan di Bali.

Selain itu kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai juga berhasil menggagalkan peredaran minuman dengan kadar alkohol mencapai 40%. Minuman beralkohol ini juga tidak memiliki pita cukai.

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bambang Wahyudi dalam keteranganya di Tuban, Senin (10/11) menyatakan khusus untuk peredaran minuman beralkohol terjadi karena kurangnya pasokan untuk kalangan hotel.

 

Itulah kita minta pada produsen minuman lokal ini, tanpa melarikan cukai sebenarya permintaanya cukup banyak sekali, sekarang minuman import kan kosong. Kita kasi pembelajaran lah,” ujar Bambang Wahyudi.

Selain itu Bea Cukai Bandara Ngurah Rai juga menyita sekitar 50 unit HP dari Cina. HP ilegal tersebut dikirim ke Indonesia melalui jasa pengiriman PT POS Indonesia. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami