Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Bea Cukai Amankan 73.000 Barang Tanpa Cukai
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bea Cukai bandara Ngurah Rai menyita sekitar 73.000 barang dari berbagai jenis. Barang yang disita merupakan barang yang tidak memiliki pita cukai dan menggunakan pita cukai palsu.
Barang-barang yang disita meluputi rokok, HP, dan pembersih lantai. Menurut rencana barang barang tanpa pita cukai atau bercukai palsu ini akan diedarkan di daerah pedesaan di Bali.
Selain itu kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai juga berhasil menggagalkan peredaran minuman dengan kadar alkohol mencapai 40%. Minuman beralkohol ini juga tidak memiliki pita cukai.
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bambang Wahyudi dalam keteranganya di Tuban, Senin (10/11) menyatakan khusus untuk peredaran minuman beralkohol terjadi karena kurangnya pasokan untuk kalangan hotel.
Itulah kita minta pada produsen minuman lokal ini, tanpa melarikan cukai sebenarya permintaanya cukup banyak sekali, sekarang minuman import kan kosong. Kita kasi pembelajaran lah,†ujar Bambang Wahyudi.
Selain itu Bea Cukai Bandara Ngurah Rai juga menyita sekitar 50 unit HP dari Cina. HP ilegal tersebut dikirim ke Indonesia melalui jasa pengiriman PT POS Indonesia.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan