Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mantan Pilot Jepang Ditipu Agen Property Jepang

Rabu, 19 November 2008, 18:49 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ingin menikmati masa tua di Bali, pasangan suami istri warga negara Jepang, Yoshii Yoji (62) dan istrinya Kitano Junko, malah kena tipu. Mereka ditipu pihak PT Balinoie selaku pengelola tanah di kawasan Jalan Danau Buyan II/3 Sanur.

 

Merasa dirugikan pasutri tersebut melaporkan kasus penipuan lewat website WWW.Balinoie.com ke Poltabes Denpasar. Terlapor sendiri adalah Emiko Kojima, warga negara Jepang, yang berkapasitas sebagai Direktur PT. Balinoie.

Dalam keterangan Bagus Putra SH, Rabu (19/11) , selaku kuasa hukum Yoshii Yoji, kliennya yang mantan pilot ini, ingin menikmati masa pensiun di Bali, dengan menyewa sebidang tanah dan mendirikan sebuah rumah di kawasan perumahan Villa Sayang Taman di Jalan Danau Buyan II/3 Sanur. Sewa menyewa tanah terjadi pada maret 2007 lalu.

Lewat perantara terlapor, Emiko Kojima, di kawasan perumahan yang disewa korban, terdapat beberapa warga Jepang yang juga menjalani masa pensiun. Emiko Kojima sendiri, menyewa tanah tersebut dari banjar setempat.

 Mereka yang tinggal di perumahan menyewa tanah seluas 32 are dibagi menjadi 10 unit rumah masing-masing luas 2,5 are. Klien saya sudah membayar Rp 280 juta. Untuk pemeliharaan dan pengelolaan rumah, sesuai perjanjian sudah diserahkan kepada PT. Balinoie,”jelas Bagus Putra SH.

Namun, tanpa sepengetahuan para korban dan para penghuni rumah, Emiko Kojima, memasang promosi di Website WWW.Balinoie.com, sebagai rumah penginapan dan dapat disewa harian, mingguan, bahkan bulanan, kepada para wisatawan yang datang ke Bali. Padahal sesuai kesepakatan atau perjanjian awal, rumah tersebut bukan diperuntukkan untuk bisnis tapi sebagai rumah tinggal para pensiunan WN Jepang.

 

Akibatnya, korban dan para keluarga yang tinggal di perumahan itu kecewa atas tindakan PT. Balinoie. Impian mereka yang semestinya menikmati masa pensiunan di Bali, pupus akibat iklan Website tersebut.

Konyolnya, kata Bagus Putra, kliennya telah dilaporkan ke Imigrasi dengan laporan penyalahgunaan visa dengan bekerja di Bali. Guna menyakinkan pihak Imigrasi, tadi siang, Rabu (19/11) mereka mendatangi kantorm Imigrasi dan menjelaskan duduk persoalannya.

Dalam pembelaanya, Bagus Putra SH mengatakan, kliennya baru beberapa bulan ini tinggal di Bali dan tidak pernah bekerja.

Bagaimana bisa bekerja, klien saya sudah tua. Dia tinggal di Bali untuk menikmati masa tua bersama istrinya,”bebernya didampingi M. Husein SH dan Ali Sadikin SH.

Bagus Putra SH mengatakan, karena Emiko sulit diajak berdialog, kasus penipuan Website WWW.Balinoie.com telah dilaporkan ke Poltabes Denpasar.

Dengan dasar laporan, kliennya merasa dirugikan akibat pemasangan website tersebut. Dimana, pada awalnya perumahan dijadikan tempat tinggal, kini malah disewakan kepada wisatawan asing. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sss



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami