Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




APVA Keluarkan Stiker Legal

Denpasar

Kamis, 20 November 2008, 13:38 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Banyaknya Money Changer yang beroperasi secara liar di Denpasar membuat gerah para pengurus asosiasi pedagang valuta asing (APVA ) daerah Bali. Untuk itu pihaknya akan menertibkan dengan bekerja sama dengan Pemerintah setempat.

 

Demikian ditegaskan Ketua APVA Daerah Bali I Made Suparta Karang yang ditemui usai bertemu Walikota Denpasar yang diwakili Asisten I Ketut Nick Natawibawa kamis (20/11).

Bagiana Karang mengakui saat ini banyak Pedagang Valuta asing yang tumbuh seperti jamur dimusim hujan akibat kunjungan wisatawan yang meningkat, namun dalam operasinya mereka tidak mempunyai ijin (Liar) seperti yang banyak beroperasi di kawasan Sanur dan disamping itu pula banyak Pedagang valuta asing yang nakal artinya mempunyai ijin tapi sering melakukan kecurangan sehingga banyak wisatawan yang komplin.

Kami ingin bekerja sama dengan Pemerintah Kota Denpasar untuk ikut bersama-sama menertibkan Pedagang valuta asing yang ilegal tersebut. Dimana Pemkot bisa menindak bagi mereka yang tidak memiliki ijin usaha,“ ungkapnya.

 

Bagiada Karang Berharap kepada aparat kepolisian untuk menindak pedagang valuta asing yang liar tersebut dan disamping itu Bank Indonesia agar mencabut ijin operasi bagi pedagang valuta asing yang nakal.

Bank Indonesia harus tegas dengan mencabut ijin operasinya bila tidak dilakukan akan merusak citra pariwisata dan menganggap semua pegadang valas nakal,“ujarnya. Sembari mengungkapkan saat ini jumlah anggota APVA sebanyak 121 dan sekitar 60 ada di Sanur .

Untuk membedakan antara pedagang legal dan ilegal, kata Bagiana Karang telah ada tanda stiker khusus, artinya jika ada tanda stiker berarti legal dan bila tidak ada stiker berati ilegal. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/eps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami