Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Jero Wacik : Apa yang Biasa Dilakukan, Lakukan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengingatkan kepada masyarakat Bali untuk tidak menjadikan Undang- Undang Pornografi sebagai pembatas dalam berkesenian.
Penegasan tersebut disampaikan Jero Wacik di gedung VIP Bandara Ngurah Rai Tuban (9/12)
Jero Wacik berharap masyarakat Bali tetap mengembangkan seni dan budaya seperti biasa. Jero Wacik menyatakan menjamin tidak akan ada yang mempermasalahan hasil seni budaya masyarakat Bali akibat pengesahan Undang-Undang pornografi.
Menurut Jero Wacik masyarakat Bali masih tetap bisa dengan bebas berkesenian sebab dalam undang-undang pornografi telah ada pengecualian tertentu.
Jalankan saja, apakah nanti ada yang mempersoalkan rasanya tidak . Apa yang biasa kita lakukan, lakukan. Coba jalankan tidak akan apa-apa ujar Jero Wacik.
Sebelumnya Gubernur Bali Made Mangku pastika dan ketua DPRD Bali Ida Bagus Wesnawa dalam sebuah pernyataan sikap pemerintah propinsi Bali secara tegas telah menyatakan Bali tidak dapat melaksanakan Undang-Undang Pornografi.
Made Mangku pastika beralasan Undang-Undang Pornografi tidak sesuai dengan filosofi masyarakat Bali.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang