Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jero Wacik : Apa yang Biasa Dilakukan, Lakukan

Selasa, 9 Desember 2008, 23:06 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengingatkan kepada masyarakat Bali untuk tidak menjadikan Undang- Undang Pornografi sebagai pembatas dalam berkesenian.

Penegasan tersebut disampaikan Jero Wacik di gedung VIP Bandara Ngurah Rai Tuban (9/12)

Jero Wacik berharap masyarakat Bali tetap mengembangkan seni dan budaya seperti biasa. Jero Wacik menyatakan menjamin tidak akan ada yang mempermasalahan hasil seni budaya masyarakat Bali akibat pengesahan Undang-Undang pornografi.

Menurut Jero Wacik masyarakat Bali masih tetap bisa dengan bebas berkesenian sebab dalam undang-undang pornografi telah ada pengecualian tertentu.

Jalankan saja, apakah nanti ada yang mempersoalkan rasanya tidak . Apa yang biasa kita lakukan, lakukan. Coba jalankan tidak akan apa-apa ujar Jero Wacik.

Sebelumnya Gubernur Bali Made Mangku pastika dan ketua DPRD Bali Ida Bagus Wesnawa dalam sebuah pernyataan sikap pemerintah propinsi Bali secara tegas telah menyatakan Bali tidak dapat melaksanakan Undang-Undang Pornografi.

Made Mangku pastika beralasan Undang-Undang Pornografi tidak sesuai dengan filosofi masyarakat Bali.

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami