Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Jero Wacik : Apa yang Biasa Dilakukan, Lakukan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengingatkan kepada masyarakat Bali untuk tidak menjadikan Undang- Undang Pornografi sebagai pembatas dalam berkesenian.
Penegasan tersebut disampaikan Jero Wacik di gedung VIP Bandara Ngurah Rai Tuban (9/12)
Jero Wacik berharap masyarakat Bali tetap mengembangkan seni dan budaya seperti biasa. Jero Wacik menyatakan menjamin tidak akan ada yang mempermasalahan hasil seni budaya masyarakat Bali akibat pengesahan Undang-Undang pornografi.
Menurut Jero Wacik masyarakat Bali masih tetap bisa dengan bebas berkesenian sebab dalam undang-undang pornografi telah ada pengecualian tertentu.
Jalankan saja, apakah nanti ada yang mempersoalkan rasanya tidak . Apa yang biasa kita lakukan, lakukan. Coba jalankan tidak akan apa-apa ujar Jero Wacik.
Sebelumnya Gubernur Bali Made Mangku pastika dan ketua DPRD Bali Ida Bagus Wesnawa dalam sebuah pernyataan sikap pemerintah propinsi Bali secara tegas telah menyatakan Bali tidak dapat melaksanakan Undang-Undang Pornografi.
Made Mangku pastika beralasan Undang-Undang Pornografi tidak sesuai dengan filosofi masyarakat Bali.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3312 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman