Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
KJB Sayangkan Aksi Premanisme di Institusi Hukum
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Aksi pemukulan fotografer Radar Bali Miftahudin saat bertugas melakukan tugas jurnalistik di Kejaksaan Tinggi Bali tidak saja menuai kecaman dari awak media di Denpasar. Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB) yang bermarkas di Singaraja juga mengutuk dan mengecam aksi premanisme tersebut, yang justru terjadi di institusi hukum.
“Sudah selayaknya ini disikapi secara serius, kenapa kok justru di institusi hukum ada orang yang berlaku seperti itu, kita meminta agar masalahnya ini tetap diproses secara hukum, ini merupakan sebuah pelecehan saat melakukan tugas jurnalistik,” ungkap Sekretaris KJB Made ‘Blotong’ Suartha.
KJB meminta agar aparat berwenang tegas mengambil tindakan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan tersangka. Terlebih lagi tugas jurnalistik telah diatur dalam undang-undang. ” Tugas pers telah diatur dalam undang-undang, sudah semestinya aksi seperti itu harus ditindak secara tegas, kalau memang tidak mau dipotret yang ngomong saja, kan sama-sama enak, jangan main pukul seperti itu,” tegas Ketut Wiratmaja, dari Radio Guntur Buleleng.
Komunitas Jurnalis Buleleng juga berharap kepada masyarakat untuk dapat memahami tugas jurnalistik yang diemban insane pers, sehingga informasi yang disampaikan tidak terhambat dengan oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli