Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 23 September 2026
Terdakwa Legowo, Upayakan PK
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Terdakwa Legowo Upayakan PK jembranaTerkait dengan eksekusi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara terhadap Mantan Bupati Jembrana periode 1990-2000, Ida Bagus Indugosa, melalui pengacaranya Supriyono, SH, menyatakan kliennya berjiwa besar dan legowo terhadap eksekusi ini.
Supriyono, SH saat ditemui beritabali.com di Rutan Negara, Rabu (21/1) mengungkapkan hingga saat ini terpidana memiliki jiwa besar. "Dalam menyikapi keputusan ini, beliau (Indugosa-red) menerima dengan legowo walaupun secara material, beliau tidak menikmati apa yang diduga korupsi.
Keluarga Indugosa, lanjut Supriyono juga dapat menerima dengan lapang dada. "Walaupun berat keluarga tetap menunjukkan simpatiknya kepada beliau (Indugosa,red) dan memberikan dukungan yang sifatnya membesarkan jiwa. Keluarga tidak merasa malu karena mereka tahu kalau beliau tidak seperti yang diduga," pungkas Supriyono.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 60 K/Pidsus/2008 tertanggal 30 April 2008, Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara mengeksekusi mantan Bupati Jembrana periode 1990-2000 ini karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi APBD Jembrana tahun 1998-1999 sebesar Rp. 2,5 milyar.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8321 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5752 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3597 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2432 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar