Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Terdakwa Legowo, Upayakan PK

Negara

Rabu, 21 Januari 2009, 16:07 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Terdakwa Legowo Upayakan PK jembranaTerkait dengan eksekusi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara terhadap Mantan Bupati Jembrana periode 1990-2000, Ida Bagus Indugosa, melalui pengacaranya Supriyono, SH, menyatakan kliennya berjiwa besar dan legowo terhadap eksekusi ini.

Supriyono, SH saat ditemui beritabali.com di Rutan Negara, Rabu (21/1) mengungkapkan hingga saat ini terpidana memiliki jiwa besar. "Dalam menyikapi keputusan ini, beliau (Indugosa-red) menerima dengan legowo walaupun secara material, beliau tidak menikmati apa yang diduga korupsi.

Keluarga Indugosa, lanjut Supriyono juga dapat menerima dengan lapang dada. "Walaupun berat keluarga tetap menunjukkan simpatiknya kepada beliau (Indugosa,red) dan memberikan dukungan yang sifatnya membesarkan jiwa. Keluarga tidak merasa malu karena mereka tahu kalau beliau tidak seperti yang diduga," pungkas Supriyono. 


Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 60 K/Pidsus/2008 tertanggal 30 April 2008, Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara mengeksekusi mantan Bupati Jembrana periode 1990-2000 ini karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi APBD Jembrana tahun 1998-1999 sebesar Rp. 2,5 milyar. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami