Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Terdakwa Legowo, Upayakan PK
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Terdakwa Legowo Upayakan PK jembranaTerkait dengan eksekusi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara terhadap Mantan Bupati Jembrana periode 1990-2000, Ida Bagus Indugosa, melalui pengacaranya Supriyono, SH, menyatakan kliennya berjiwa besar dan legowo terhadap eksekusi ini.
Supriyono, SH saat ditemui beritabali.com di Rutan Negara, Rabu (21/1) mengungkapkan hingga saat ini terpidana memiliki jiwa besar. "Dalam menyikapi keputusan ini, beliau (Indugosa-red) menerima dengan legowo walaupun secara material, beliau tidak menikmati apa yang diduga korupsi.
Keluarga Indugosa, lanjut Supriyono juga dapat menerima dengan lapang dada. "Walaupun berat keluarga tetap menunjukkan simpatiknya kepada beliau (Indugosa,red) dan memberikan dukungan yang sifatnya membesarkan jiwa. Keluarga tidak merasa malu karena mereka tahu kalau beliau tidak seperti yang diduga," pungkas Supriyono.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 60 K/Pidsus/2008 tertanggal 30 April 2008, Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara mengeksekusi mantan Bupati Jembrana periode 1990-2000 ini karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi APBD Jembrana tahun 1998-1999 sebesar Rp. 2,5 milyar.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 901 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 756 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 576 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 541 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik