Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sidak Lapas Singaraja, Ditemukan Barang Terlarang dari Pisau Cutter hingga Korek Api

Rabu, 23 September 2026, 11:13 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Sidak Lapas Singaraja, Ditemukan Barang Terlarang dari Pisau Cutter hingga Korek Api.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Ratusan personel gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIB Singaraja, Buleleng, Selasa (22/9/2026) malam. Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.

Tim gabungan terdiri dari petugas Lapas Kelas IIB Singaraja, TNI-Polri, dan BNNK Buleleng. Ratusan personel dibagi dalam beberapa kelompok untuk memeriksa 22 kamar hunian warga binaan.

Setiap sudut kamar diperiksa menggunakan alat metal detektor. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang seperti korek api, pisau cutter, kartu domino, botol kaca bekas parfum, hingga alat cukur.

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan mengatakan, petugas tidak menemukan obat-obatan terlarang maupun peralatan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

Menurut AKP Edy, hasil sidak tersebut menunjukkan komitmen Lapas Singaraja dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.

"Kami hanya menemukan korek api, kartu domino, dan pisau cutter. Tidak ada obat-obatan terlarang, HP atau barang lain yang berkaitan dengan narkoba," katanya.

Kalapas Kelas IIB Singaraja Iskandar Djamil menjelaskan, pisau cutter yang ditemukan digunakan warga binaan untuk kegiatan membuat kerajinan. Penggunaan cutter tercatat dan diawasi petugas, termasuk identitas warga binaan yang menggunakan serta lokasi penggunaannya.

“Ini digunakan untuk membuat kerajinan. Terdaftar siapa yang menggunakan dan di kamar mana. Ada bimbingan kegiatan dan diawasi petugas,” jelas Iskandar.

Sementara untuk korek api, Iskandar mengatakan barang tersebut memang tersedia di kantin lapas dan digunakan warga binaan untuk merokok.

Selain penggeledahan kamar, tim gabungan juga melakukan tes urine terhadap 15 warga binaan dari total 399 warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIB Singaraja.

Tes urine dilakukan secara khusus terhadap warga binaan yang terjerat kasus narkotika. Mereka terdiri dari 12 laki-laki dan tiga perempuan. Hasil pemeriksaan terhadap seluruh 15 sampel urine tersebut dinyatakan negatif mengandung narkoba.

Sidak gabungan di Lapas Kelas IIB Singaraja ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan untuk mencegah masuk dan beredarnya narkotika di dalam lapas serta memastikan kondisi lingkungan lapas tetap aman dan tertib.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami