Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Siap Dibahas

Renon

Selasa, 3 Februari 2009, 17:48 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Siap DibahasDPRD Bali menyiapkan Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan anak-anak dan perempuan dari perdagangan manuasia. Perda ini juga sebagai tindaklanjut dari penerapan undang-undang perlindungan anak dan perempuan. Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Wayan Sutena ketika ditemui Beritabali.com di Renon, Selasa (3/2) menyatakan perda perlindungan anak dan perempuan merupakan bentuk proteksi mengingat kasus perdagangan manusia terus meningkat.

Sutena menegaskan Bali sangat memerlukan perda perlindungan anak dan perempuan, apalagi di Bali telah beberapa kali terjadi kasus phedophilia, seperti di Karangasem dan Buleleng “Contohnya seperti kasus Karangasem, padahal itu harus mendapatkan perlindungan . itu baru yang muncul kepermukaan karena masih banyak yang terjadi secara diam-diam,” kata Wayan Sutena.


Sutena menegaskan menurut rencana Perda perlindungan anak dan perempuan akan mulai dibahas pertengahan bulan ini. Perda tersebut ditargetkan telah disahkan pada awal April mendatang. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami