Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Siap Dibahas
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Siap DibahasDPRD Bali menyiapkan Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan anak-anak dan perempuan dari perdagangan manuasia. Perda ini juga sebagai tindaklanjut dari penerapan undang-undang perlindungan anak dan perempuan. Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Wayan Sutena ketika ditemui Beritabali.com di Renon, Selasa (3/2) menyatakan perda perlindungan anak dan perempuan merupakan bentuk proteksi mengingat kasus perdagangan manusia terus meningkat.
Sutena menegaskan Bali sangat memerlukan perda perlindungan anak dan perempuan, apalagi di Bali telah beberapa kali terjadi kasus phedophilia, seperti di Karangasem dan Buleleng “Contohnya seperti kasus Karangasem, padahal itu harus mendapatkan perlindungan . itu baru yang muncul kepermukaan karena masih banyak yang terjadi secara diam-diam,” kata Wayan Sutena.
Sutena menegaskan menurut rencana Perda perlindungan anak dan perempuan akan mulai dibahas pertengahan bulan ini. Perda tersebut ditargetkan telah disahkan pada awal April mendatang.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3310 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 779 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 720 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman