Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Siap Dibahas
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Siap DibahasDPRD Bali menyiapkan Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan anak-anak dan perempuan dari perdagangan manuasia. Perda ini juga sebagai tindaklanjut dari penerapan undang-undang perlindungan anak dan perempuan. Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Wayan Sutena ketika ditemui Beritabali.com di Renon, Selasa (3/2) menyatakan perda perlindungan anak dan perempuan merupakan bentuk proteksi mengingat kasus perdagangan manusia terus meningkat.
Sutena menegaskan Bali sangat memerlukan perda perlindungan anak dan perempuan, apalagi di Bali telah beberapa kali terjadi kasus phedophilia, seperti di Karangasem dan Buleleng “Contohnya seperti kasus Karangasem, padahal itu harus mendapatkan perlindungan . itu baru yang muncul kepermukaan karena masih banyak yang terjadi secara diam-diam,” kata Wayan Sutena.
Sutena menegaskan menurut rencana Perda perlindungan anak dan perempuan akan mulai dibahas pertengahan bulan ini. Perda tersebut ditargetkan telah disahkan pada awal April mendatang.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang