Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Siap Dibahas
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Siap DibahasDPRD Bali menyiapkan Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan anak-anak dan perempuan dari perdagangan manuasia. Perda ini juga sebagai tindaklanjut dari penerapan undang-undang perlindungan anak dan perempuan. Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Wayan Sutena ketika ditemui Beritabali.com di Renon, Selasa (3/2) menyatakan perda perlindungan anak dan perempuan merupakan bentuk proteksi mengingat kasus perdagangan manusia terus meningkat.
Sutena menegaskan Bali sangat memerlukan perda perlindungan anak dan perempuan, apalagi di Bali telah beberapa kali terjadi kasus phedophilia, seperti di Karangasem dan Buleleng “Contohnya seperti kasus Karangasem, padahal itu harus mendapatkan perlindungan . itu baru yang muncul kepermukaan karena masih banyak yang terjadi secara diam-diam,” kata Wayan Sutena.
Sutena menegaskan menurut rencana Perda perlindungan anak dan perempuan akan mulai dibahas pertengahan bulan ini. Perda tersebut ditargetkan telah disahkan pada awal April mendatang.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3877 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2317 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1930 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1789 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun