Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Pemda Bali Pastikan Cek Kembali Ijin PT. NBA
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Propinsi Bali memastikan untuk mengecek kembali surat surat perijinan PT Nusa Bali AbadiPemerintah Propinsi Bali memastikan untuk mengecek kembali surat-surat perijinan PT Nusa Bali Abadi. Hal ini dilakukan mengingat selama ini Pemerintah Propinsi Bali tidak pernah memberikan rekomendasi kepada PT Nusa Bali Abadi untuk melakukan pembangunan di Kawasan Danau Buyan terutama di Kawasan Hutan Dasong.
Kepala Biro Humas Protokol Pemda Bali Putu Suardika ketika ditemui beritabali.com di Renon (6/2) menyatakan suatu hal yang aneh karena selama ini Gubernur Bali tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi, tiba-tiba PT Nusa Bali Abadi mendapatkan ijin dari menteri kehutanan.
Padahal Pemerintah daerah Bali telah menetapkan Kawasan danau menjadi kawasan strategis propinsi.
“Gubernur tidak pernah keluarkan rekomendasi, apa kami harus bilang si A dan Si B kan salah juga. Secara birokrasi kan seharusnya ada surat rekomendasi dari gubernur sebagai kepanjangan pusat di daerah” kata Putu Suardika.
PT. Nusa Bali Abadi yang telah mengantongi ijin prinsip Pengusahaan Pariwisata Alam (PPA) dari Menteri Kehutanan seluas 20,30 hektar pada 16 Agustus 2007 ini sempat mendapatkan penolakan dari Gubernur Bali sebelumnya, Dewa Made Beratha. Proyek ini dikhawatirkan akan meminta perluasan konsesi untuk mengambil alih rencana proyek PT Anantara.(mlt)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun