Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemda Bali Pastikan Cek Kembali Ijin PT. NBA

Renon

Jumat, 6 Februari 2009, 17:42 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Propinsi Bali memastikan untuk mengecek kembali surat surat perijinan PT Nusa Bali AbadiPemerintah Propinsi Bali memastikan untuk mengecek kembali surat-surat perijinan PT Nusa Bali Abadi. Hal ini dilakukan mengingat selama ini Pemerintah Propinsi Bali tidak pernah memberikan rekomendasi kepada PT Nusa Bali Abadi untuk melakukan pembangunan di Kawasan Danau Buyan terutama di Kawasan Hutan Dasong.

Kepala Biro Humas Protokol Pemda Bali Putu Suardika ketika ditemui beritabali.com di Renon (6/2) menyatakan suatu hal yang aneh karena selama ini Gubernur Bali tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi, tiba-tiba PT Nusa Bali Abadi mendapatkan ijin dari menteri kehutanan.

Padahal Pemerintah daerah Bali telah menetapkan Kawasan danau menjadi kawasan strategis propinsi.

“Gubernur tidak pernah keluarkan rekomendasi, apa kami harus bilang si A dan Si B kan salah juga. Secara birokrasi kan seharusnya ada surat rekomendasi dari gubernur sebagai kepanjangan pusat di daerah” kata Putu Suardika.


PT. Nusa Bali Abadi yang telah mengantongi ijin prinsip Pengusahaan Pariwisata Alam (PPA) dari Menteri Kehutanan seluas 20,30 hektar pada 16 Agustus 2007 ini sempat mendapatkan penolakan dari Gubernur Bali sebelumnya, Dewa Made Beratha. Proyek ini dikhawatirkan akan meminta perluasan konsesi untuk mengambil alih rencana proyek PT Anantara.(mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami