Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Terdakwa Divonis 6 Bulan Penjara
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
pemilu 2009Sidang lanjutan kasus tindak pidana pemilu, pencabutan dan perobekan bendera PDI Perjuangan akhirnya memvonis terdakwa enam bulan penjara dan denda enam juta rupiah serta subsider satu bulan kurungan, menyikapi keputusan hakim itu, terdakwa langsung menyatakan banding.
Persidangan tindak pidana pemilu, Kamis (19/2) yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Frida Aryani didampingi hakim anggota Tutik Ernawati dan Sriwati dengan terdakwa Ketut Sumanta alias Ita (23) sempat di skors selama tiga puluh menit, sebelum vonis dijatuhkan.
”Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan pengerusakan atau menghilangkan alat kampanye atau peraga peserta pemilu sehingga menyatakan terdakwa dengan pidana penjara enam bulan penjara dan denda enam juta rupiah serta subsider satu bulan kurungan,” ucap Frida Aryani saat menjatuhkan vonis kepada terdakwa.
Atas Putusan Majelis hakim tersebut, terdakwa Ketut Sumanta alias Ita melalui penasehat hukumnya Wayan Sedana mengajukan banding dan keberatan atas putusan yang diberikan,” pada intinya klien kami menyatakan banding, hari ini juga kita menyatakan banding atas putusan hakim ini,” ujarnya.
Dalam persidangan yang berlangsung hampir tiga setengah jam tersebut juga terungkap adanya sejumlah saksi untuk menjebak terdakwa terkait tindak pidana pemilu dengan merusak tiga buah bendera PDI Perjuangan.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1980 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun