Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Terdakwa Divonis 6 Bulan Penjara
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
pemilu 2009Sidang lanjutan kasus tindak pidana pemilu, pencabutan dan perobekan bendera PDI Perjuangan akhirnya memvonis terdakwa enam bulan penjara dan denda enam juta rupiah serta subsider satu bulan kurungan, menyikapi keputusan hakim itu, terdakwa langsung menyatakan banding.
Persidangan tindak pidana pemilu, Kamis (19/2) yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Frida Aryani didampingi hakim anggota Tutik Ernawati dan Sriwati dengan terdakwa Ketut Sumanta alias Ita (23) sempat di skors selama tiga puluh menit, sebelum vonis dijatuhkan.
”Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan pengerusakan atau menghilangkan alat kampanye atau peraga peserta pemilu sehingga menyatakan terdakwa dengan pidana penjara enam bulan penjara dan denda enam juta rupiah serta subsider satu bulan kurungan,” ucap Frida Aryani saat menjatuhkan vonis kepada terdakwa.
Atas Putusan Majelis hakim tersebut, terdakwa Ketut Sumanta alias Ita melalui penasehat hukumnya Wayan Sedana mengajukan banding dan keberatan atas putusan yang diberikan,” pada intinya klien kami menyatakan banding, hari ini juga kita menyatakan banding atas putusan hakim ini,” ujarnya.
Dalam persidangan yang berlangsung hampir tiga setengah jam tersebut juga terungkap adanya sejumlah saksi untuk menjebak terdakwa terkait tindak pidana pemilu dengan merusak tiga buah bendera PDI Perjuangan.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3318 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan