Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Mantan Kadisdik Buleleng Jadi Tersangka
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng akhirnya resmi menjadi tersangka dalam kasus Penerimaan Siswa Baru, (PSB) tahun 2008, setelah kasus punggutan liar tersebut digulirkan Kejaksaan Negeri Singaraja.
Menyusul penyidikan dan penyelidikan atas dugaan terjadinya pungutan liar dalam Penerimaan Siswa Baru, tahun Pelajaran 2008–2009 yang digulirkan Kejaksaan Negeri Singaraja, akhirnya membuahkan hasil, dimana sinyalemen punggutan liar pada beberapa sekolah di Buleleng tersebut mampu dibuktikan Tim Kejaksaan, bahkan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng Made Sudarsana telah dinyatakan resmi sebagai tersangka.
”dari penelusuran yang dilakukan Intelejen Kejaksaan ditemukan adanya penyimpangan atau punggutan liar tersebut mencapai angka seratus juta rupiah, bahkan dalam pembuktian adanya pungli itu, kita telah menyita sejumlah kwintansi pembayaran termasuk sejumlah dokumen lainnya,”ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja, Adityawarman, Jumat (20/2) di Kejaksaan Singaraja.
Walaupun sejumlah sekolah telah mengembalikan dana pembayaran Penerimaan Siswa Baru tahun Pelajaran 2008–2009, namun proses hukum tetap dilakukan Kejaksaan, bahkan sejak 12 Pebruari lalu, Mantan Kandisdik Sudarsana telah dinyatakan sebagai tersangka,”kembalikan bagaimana, siapa yang bilang, pengembalian uang itu tidak ada menghapuskan pidana, ini masih kita perdalam dengan memanggil sejumlah saksi lainnya dan status tersangka telah kita tetapkan sejak 12 pebruari lalu,” ujar Adityawarman.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Made Sudarsana yang kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng saat dikonfirmasi melalui telpon mengaku belum mengetahui penetapan statusnya sebagai tersangka dalam Kasus PSB 2008,” saya belum tahu, belum, sekarang kan masalah mana, dari sisi mana itu dituduhkan, yang mungut siapa,” ujarnya.
Sementara dalam memperdalam penyelidikan dan penyidikan terkait Kasus PSB tersebut, Kejaksaan Negeri Singaraja masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi lainnya, bahkan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka tambahan.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4655 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2625 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2280 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan