Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Enam Parpol ’Boikot’ Kesepakatan Damai

Penimbangan

Kamis, 26 Februari 2009, 20:30 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

http://beritabali.com/tag/pemilu25 Partai Politik, dari 31 Parpol di Kabupaten Buleleng yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2009 melakukan kesepakatan bersama untuk memelihara keamanan dan ketertiban terkait pelaksanaan Pesta Demokrasi, pemilihan legeslatif dan DPD serta Presiden dan Wakil Presiden, namun dalam kesepakatan itu, enam parpol absen.

Mengawal pelaksanaan Pemilu 2009 di Kabupaten Buleleng berjalan dengan langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil yang disertai dengan kondisi aman, tertib dan lancar, sejumlah Partai Politik sebagai peserta Pemilu 2009, Kamis (26/2) menandatanggani kesepakatan bersama di Ranggon Sunset Pantai Penimbangan disaksikan Bupati Buleleng Putu Bagiada, Kapolres Buleleng AKBP. Istiyono, Ketua DPRD Buleleng, Nyoman Muliarta, Ketua KPU Buleleng, Kadek Cita Ardana Yudi dan Ketua Panwaslu Buleleng, Ketut Wiratmaja.

Dalam kesepakatan yang dibacakan Ketua KPU Buleleng Cita Ardana Yudi menegaskan lima point sikap untuk mendukung proses dan pelaksanaan Pemilu 2009 di Kabupaten Buleleng berjalan dengan aman, tertib dan lancar, namun dari 31 parpol peserta Pemilu 2009 di Buleleng hanya 25 Parpol yang menandatangani kesepakatan tersebut, sedangkan enam parpol absen tanpa alasan yang jelas.

”Ini sebuah komitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Pesta Demokrasi merupakan harapan masyarakat Buleleng, sehingga dari kesepakatan bersama tersebut akan menjadi acuan ataupun pedoman untuk dilaksanakan masing-masing parpol,” ungkap Bupati Buleleng Putu Bagiada.

Hal senada diungkapkan, Kapolres Istiyono, dimana dengan kesepakatan bersama tersebut diharapkan mampu memberikan keamanan dan ketertiban serta kelancaran pelaksanaan Pemilu 2009, ”bila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses dan pelaksanaan Pemilu 2009 akan disikapi sesuai aturan yang ada berdasarkan kesepakatan bersama para parpol di Buleleng,” tegasnya.

Sementara, Enam parpol yang ‘boikot’ alias tidak menandatangani Kesepakatan Bersama tersebut diantaranya, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK), Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) dan Partai Buruh.

Dalam lima point kesepakatan yang ditandatangani para Pimpinan Parpol di Kabupaten Buleleng tersebut menegaskan agar menerapkan etika politik yang bersumber dari Pancasila, Budaya Bangsa dan Agama dan turut serta memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pemilu, demikian juga ditegaskan untuk mendukung aparat dalam melakukan penegakan hukum bila ditemukan adanya pelanggaran. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami