Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Revisi harus Adopsi Adaptasi Perubahan Iklim
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
walhiWahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Bali merekomendasikan pemerintah daerah Bali untuk mengadopsi adaptasi perubahan iklim dalam revisi peraturan daerah (perda) tata ruang. Sebab perubahan iklim sangat berkaitan erat dengan tata ruang wilayah. Seperti pembangunan jalan dan ketersediaan lahan terbuka kota.
Direktur Walhi Bali Agung Wardhana ketika ditemui beritabali.com di Renon (27/2) menyatakan pola pembangunan di Bali saat ini tidak dapat lagi dilakukan secara konvensional, sehingga harus mengadopsi potensi kerentanan yang menjadi ancaman. Seperti salah satunya adalah memasukkan factor pengelolaan transportasi public dalam revisi perda tata ruang.
“Padahal kita tahu penyebab utama pemanasan global di wilayah perkotaan adalah transportasi. Sedangkan solusi yang ditawarkan pemerintah adalah bagaimana membuat jalan-jalan baru” papar Agung Wardhana.
Agung Wardhana berharap masyarakat mengawal proses revisi tata ruang yang dilakukan pemda Bali. Agung Wardhana mencurigai proses revisi akan menjadi upaya untuk melakukan pemutihan terhadap lahan-lahan terbuka kota akibat tingginya pelanggaran terhadap perda tata ruang.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli