Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Revisi harus Adopsi Adaptasi Perubahan Iklim
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
walhiWahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Bali merekomendasikan pemerintah daerah Bali untuk mengadopsi adaptasi perubahan iklim dalam revisi peraturan daerah (perda) tata ruang. Sebab perubahan iklim sangat berkaitan erat dengan tata ruang wilayah. Seperti pembangunan jalan dan ketersediaan lahan terbuka kota.
Direktur Walhi Bali Agung Wardhana ketika ditemui beritabali.com di Renon (27/2) menyatakan pola pembangunan di Bali saat ini tidak dapat lagi dilakukan secara konvensional, sehingga harus mengadopsi potensi kerentanan yang menjadi ancaman. Seperti salah satunya adalah memasukkan factor pengelolaan transportasi public dalam revisi perda tata ruang.
“Padahal kita tahu penyebab utama pemanasan global di wilayah perkotaan adalah transportasi. Sedangkan solusi yang ditawarkan pemerintah adalah bagaimana membuat jalan-jalan baru” papar Agung Wardhana.
Agung Wardhana berharap masyarakat mengawal proses revisi tata ruang yang dilakukan pemda Bali. Agung Wardhana mencurigai proses revisi akan menjadi upaya untuk melakukan pemutihan terhadap lahan-lahan terbuka kota akibat tingginya pelanggaran terhadap perda tata ruang.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan