Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Selesaikan Kasus Dengan Pertimbangan Sosiologis
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
koperasi kkmUnsur Musyawarah Pimpinan Daerah Bali, hari ini Muspida Bali hari ini menggelar pertemuan khusus guna membahas kasus Koperasi Karangasem Membangun atau KKM. Dalam pertemuan ini dibahas upaya penyelesaian kasus ini agar tidak menimbulkan gejolak sosial yang lebih parah di Kabupaten Karangasem.
Pertemuan membahas kasus KKM ini digelar di Gedung Wiswa Sabha, di kompleks Kantor Gubernur Bali, di kawasan Renon Denpasar. Pertemuan dihadiri unsur Muspida Bali mulai Gubernur, Kapolda, Ketua DPRD Bali, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Selain itu juga hadir perwakilan dari Bank Indonesia, Bank BPD Bali, dan beberapa bank pemerintah serta berbagai komponen masyarakat, termasuk perwakilan anggota KKM.
Dalam pertemuan ini Kapolda Bali Irjen Teuku Ashikin Husein kembali menyampaikan alasannya penutupan Koperasi Karangasem Membangun.
“Penutupan koperasi ini karena telah menyalahi undang-undang perbankan dan untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang lebih besar,” tegas Ashikin.
Dalam pertemuan ini, Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga menerima masukan dari perwaklan warga yang hadir, mulai dari Ketua DPRD, Kepala Kejati, perwakilan anggota koperasi, hingga pihak bank Indonesia. Masukan ini nantinya akan digunakan untuk mencari solusi penanganan kasus penipuan investasi ini.
Di akhir pertemuan disepakati, penyelesaian pengembalian uang anggota KKM akan dilakukan oleh tim independent yang terdiri dari berbagai unsure.
“ Tim independen mempunyai tiga tugas utama yakni membantu Polda menelusuri aset koperasi yang belum terlacak, mendata seluruh anggota koperasi beserta jumlah dana yang diinvestasikan, serta ikut mengawasi kinerja aparat,” kata Pastika.
Selain membentuk tim independen untuk mengembalikan dana anggota koperasi, dalam waktu dekat juga akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang alasan pemerintah menutup Koperasi Karangasem Membangun serta kapan dan berapa jumlah dana anggota yang masih bisa dikembalikan.
“Kita akan berusaha tetap pada koridor hukum, namun pertimbangan sosiologis juga akan kita gunakan dalam penyelesaian kasus ini,” kata Ashikin.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5910 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4633 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2598 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2252 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2212 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan