Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Gubernur Minta Polda Usut Tuntas
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika merekomendasikan Polda Bali usut tuntas korupsi pajak air bawah tanah (ABT) yang melibatkan staf pemungutan pajak Kantor Unit Pelaksana teknis Dinas Pendapatan Bali Made Sujana. Rekomendasi tersebut disampaikan Pastika usai serah terima pejabat eselon II dan III di Renon (1/4).
Korupsi dilakukan dengan cara penggelapan pajak ABT, dimana pajak ABT yang seharusnya dibayarkan salah satu hotel nilainnya Rp. 1 juta perbulan ditagih Rp. 10 juta perbulan. Namun hanya Rp.1 Juta yang disetorkan ke pemerintah.
“Bayangkan saja pajak ABT salah satu hotel yang harusnya satu juta ditagih 10 juta. Hotel mau juga bayar, jadi berapapun harganya hotel mampu bayar. Tapi dari 10 juta yang ditagih, satu juta disetor, 9 juta untuk dugem” ujar Mantan Kapolda Bali ini.Pastika menyatakan menyerahkan seluruh proses peyelidikan kepada Polda Bali, termasuk penyelidikan terkait adanya tersangka baru. Mengigat dalam satu tahun saja tersangka telah mengantongi uang pajak sebesar Rp. 820 juta.
Pastika menambahkan seharusnya dalam satu tahun pajak dari ABT mencapai Rp. 50 Milyar , bukan hanya senilai Rp. 10 Milyar dalam satu tahun.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4657 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan