Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 21 Juni 2026
Panwaslu Selidiki Keterlibatan 2 Bocah di Bangli
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Panitia pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bali memastikan untuk melanjutkan proses pidana terkait keterlibatan 2 orang anak sekolah dasar yang yang turut menggunakan hak pilih pada pemilu legislative di TPS 18 Banjar Pulasari Desa peninjauan Tembuku Bangli. Keterlibatan 2 orang anak sekolah dasar tersebut dipastikan akibat namanya tercantum dalam daftar pemilih tetap.
Ketua Panwaslu Bali Wayan Djuana menyatakan keterlibatan 2 orang anak SD dalam pemilu legislative menunjukkan adanya pembiaran oleh petugas TPS. Menurut Djuana kejadian ini juga menunjukkan lemahnya pengetahuan para saksi dari partai politik
“Intinya saksi tidak memiliki pengetahuan yang bagus tentangundang-undang. Ketika disodori data ini bukan salah kami katanya. DPT-nya dong yang disalahkan, begitu jawaban saksi,” papar Wayan Djuana.
Panwaslu Bali juga menemukan adanya pelanggaran pemilu lainnya. Seperti di Kabupaten Klungkung, Panwaslu Bali menemukan 2 orang yang menggunakan surat panggilan memilih atas nama orang lain.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun