Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Lagi, Pelaku Illegal Logging Dibekuk
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
http://beritabali.com/tag/ilegal-loggingRupanya sekian banyak contoh pelaku illegal logging yang telah berhasil dijebloskan ke Rutan Negara tidak membuat pelaku illegal logging tidak jera. Ini terbukti dengan dibekuknya, Ketut Serada (43) pelaku illegal logging warga Dusun Pengajaran Kaja, Brangbang, Negara lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen atas puluhan kayu kutat miliknya.
Dari informasi yang dihimpun, Minggu (12/4) dibekuknya Serada berawal karena adanya informasi dari masyarakat kalau ada aksi pencurian kayu yang dilakukan oleh Serada. Berbekal informasi tersebut, Buser Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil dibekuk lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen atas 30 batang kayu kutat yang disimpan di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Wayan Sinaryasa seijin Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Suardana ketika dikonfirmasi, Minggu (12/4) membenarkan adanya penangkapan pelaku illegal logging tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari informasi warga. Saat ini tersangka bersama barang bukti 30 batang kayu kutat masih kita amankan di Polres Jembrana. Tersangkan akan kita jerat dengan UU 40 Tahun 1999 tentang Kehutanan,“ terangnya. (dey)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2396 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1931 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1792 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun