Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Panwaslu Bali Catat 139 Pelanggaran Pemilu
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pelanggaran demi pelanggaran dalam Pemilu 9 April lalu terus bertambah. Hingga posisi Rabu (15/4), Panwaslu Provinsi Bali mencatat 139 pelanggaran. Pelanggaran itu terbagi dalam 2 jenis yakni pelanggaran administrasi sebanyak 119 kasus, dan 20 pelanggaran yang diindikasikan tindak pidana.
Ketua Panwaslu Provinsi Bali, Wayan Juana, mengatakan dari 20 kasus pelanggaran yang terindikasi pidana, 5 di antaranya sudah dilaporkan ke polisi, sedangkan 15 lainnya masih dalam proses kelengkapan berkas.
Untuk pelanggaran jenis pidana ini, kata Juana, antara lain ada pemilih yang memosisikan sebagai orang lain. Untuk kasus ini ada 4 orang, semuanya terjadinya di Kabupaten Klungkung. Sedang yang lainnya, ada yang tertangkap basah seorang pemilih yang melakukan pencontrengan lebih dari satu kali.
"Kasus ini sudah dilimpahkan ke polisi untuk diproses secara hukum," papar Juana, Rabu (15/4). Kasus pidana lainnya, adalah money politic yang terjadi di sejumlah kabupaten, seperti Klungkung, Jembrana, Badung, Gianyar, dan Buleleng.
Sedangkan kasus pelanggaran administrasi yang jumlahnya 119, menurut Juana, antara lain ada KPPS yang tidak disumpah, ada anak di bawah dua umur ikut mencontreng."Pelanggaran administrasi terjadi di semua daerah di Bali," kata Juana. Dan, semua pelanggaran administrasi itu sudah disampaikan ke KPU Bali.
Reporter: bbn/sss
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3795 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang