Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ketua Panwaslu: Tidak Masalah

Rabu, 15 April 2009, 17:58 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua Panwaslu Provinsi Bali, Wayan Juana tidak memasalahkan dan tak ambil pusing atas ditolaknya rekomendasi agar dilakukan pemilu ulang terkait banyaknya kasus pelanggaran, baik yang terindikasi tindak pidana maupun pelanggaran administrasi.

“Ya, tak masalah, yang penting kami sudah mengingatkan KPU. Hal ini tetap penting disampaikan, karena sudah menjadi kewajiban kami sebagai Panwaslu,” tandas Juana, Rabu (15/4).

Selain itu juga dimaksudkan untuk mengingatkan KPU untuk menghindari gugatan-gugatan di kemudian hari. Seperti diketahui, ada tujuh panwaslu kabupaten/kota yang merekomendasi agar dilakukan pemilihan ulang. Dasar rekomendasi itu adalah banyaknya terjadi pelanggaran.

“Kami catat ada 119 kasus pelanggaran administrasi, dan 20 pelanggaran yang terindikasi pidana,” tandas Juana. Dari 20 kasus yang terindikasi pidana itu, 5 diantaranya sudah dilimpahkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

KPU Bali sendiri, seperti dikatakan Ketuanya Ketut Lanang Perbawa, bahwa ada dua alasan yang mendasari penolakan rekomendasi Panwaslu, yakni secara yuridis tidak memungkinkan. Begitu juga dari alasan sosiologis, tidak ada kesiapan dari KPPS

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sss



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami