Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Ketua Panwaslu: Tidak Masalah
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Panwaslu Provinsi Bali, Wayan Juana tidak memasalahkan dan tak ambil pusing atas ditolaknya rekomendasi agar dilakukan pemilu ulang terkait banyaknya kasus pelanggaran, baik yang terindikasi tindak pidana maupun pelanggaran administrasi.
“Ya, tak masalah, yang penting kami sudah mengingatkan KPU. Hal ini tetap penting disampaikan, karena sudah menjadi kewajiban kami sebagai Panwaslu,” tandas Juana, Rabu (15/4).
Selain itu juga dimaksudkan untuk mengingatkan KPU untuk menghindari gugatan-gugatan di kemudian hari. Seperti diketahui, ada tujuh panwaslu kabupaten/kota yang merekomendasi agar dilakukan pemilihan ulang. Dasar rekomendasi itu adalah banyaknya terjadi pelanggaran.
“Kami catat ada 119 kasus pelanggaran administrasi, dan 20 pelanggaran yang terindikasi pidana,” tandas Juana. Dari 20 kasus yang terindikasi pidana itu, 5 diantaranya sudah dilimpahkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
KPU Bali sendiri, seperti dikatakan Ketuanya Ketut Lanang Perbawa, bahwa ada dua alasan yang mendasari penolakan rekomendasi Panwaslu, yakni secara yuridis tidak memungkinkan. Begitu juga dari alasan sosiologis, tidak ada kesiapan dari KPPS.
Reporter: bbn/sss
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2785 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2027 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1967 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1800 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun