Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jambret 5 TKP Didor Polisi

Rabu, 15 April 2009, 20:46 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pelaku jambret kembali jadi bulan bulanan polisi. Karena berusaha kabur dari pengawalan petugas, satuan reskrim Polsek Densel menembak, Muhamad alias Hidayattullah alias Yaya (29). Tersangka asal Banyuwangi in telah beraksi di 6 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Sanur.

“Dia kabur saat digiring ke penginapan di Ubung,” jelas Kapolsek Densel AKP Gede Ganefo saat dikonfirmasi, Rabu (15/4).

Kapolsek mengatakan, tersangka Muhamad Yayak beraksi, pada Selasa (14/4), di jalan Raya Sesetan, tepatnya di samping Lapangan Pegok, Densel. Dia menjambret seorang cewek, Anita Amelia (24) tinggal di Jl. Merta Sari I, Perum Graha Pesona Gang IV, Panjer, Densel.

Cewek yang satu ini nekad juga. Dia mengejar tersangka dengan mengendarai sepeda motor. Karuan saja, Muhamad Yayak melarikan diri.

Apes, ketika kabur menuju kawasan Suwung Batankendal, penjambret asal Banyuwangi itu menabrak Mobil BMW yang sedang lewat. So pasti melihat penjambret jatuh, korban berteriak histeris memanggil warga. Pada akhirnya warga mengepung dan meringkus pelakunya.

Menerima laporan pelaku jambret ditangkap, Kasubnit Reskrim Polsek Densel Ipda Ketut Sukadana bersama anggotanya bergerak ke lokasi. Dari hasil interogasi mapolsek Densel, tersangka mengaku telah beraksi sebanyak 3 kali.

Penyidik tidak percaya dan menduga tersangka adalah pemain lama. Oleh karena itu, petugas memboyong tersangka ke penginapannya di Hotel Osella Ubung Denpasar.

Siapa menduga, saat dikawal menuju Hotel, tersangka kabur. Petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Karena tidak digubris, tembakan terpaksa diarahkan ke bagian kaki kirinya.

“Tersangka berusaha kabur dan terpaksa ditembak,” ujar kapolsek. Dalam pengakuan terakhirnya, tersangka jujur mengakui telah beraksi sebanyak 6 kali di wilayah Sanur. Diantaranya, jalan Dukuh Sari, Sesetan, jalan Danau Buyan dan jalan Tukad Bilok, Panjer Denpasar.

Pu, sejumlah barang bukti sudah diamankan dari tersangka. Berupa sepeda motor Supra DK 2513 QU, enam buah STNK, uang, satu unit HP. Kapolsek mengatakan, kasus pencarian barang bukti masih dikembangkan. Karena ada sebagian dari barang bukti yang telah dijual tersangka ke Jawa.

Muhamad Yayak merantau ke Bali, ternyata berniat melakukan kejahatan. Pria asal Banyuwangi itu menginap di Hotel Osella bersama pacarnya Susi (24).

“Pacarnya hanya kita jadikan saksi karena tidak terlibat,” beber Kapolsek. Polisi juga telah mengeledah isi kamar Hotel, tempat menginap tersangka dan pacarnya. Yang ditemukan disana, ada 6 buah STNK dan sejumlah uang.Terungkap, aksi tersangka ini diawali dari perampasan satu unit sepeda motor milik Show Room Asih Jaya Motor di Jl. Bedugul, Sidakarya.

Tersangka merampas sepeda motor, pada 3 Maret lalu. Modusnya, tersangka berpura-pura membeli sepeda motor jenis Yamaha Jupiter DK 6611 QU milik Wayan Mudra.Ketika karyawan showroom lengah, tersangka melarikan sepeda motor. Nah, sepeda motor tersebut digunakan tersangka untuk melakukan jambret di 6 TKP. Guna menghilangkan jejak, tersangka memalsukan plat kendaraan. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami