Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




10 Mahasiswa ISI Denpasar Tidak Ditahan

Kamis, 16 April 2009, 17:46 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

10 tersangka mahasiswa Institute Seni Indonesia (ISI) Denpasar, yang menjadi tersangka dalam kasus penyegelan kampus, September 2008 lalu, tidak ditahan. Hal ini bertalian erat status mereka sebagai mahasiswa dii kampus. Kendati demikian, polisi masih mengincar mahasiswa lain, sebagai tersangka.

Mulai, hari ini, Kamis (16/04), 10 mahasiswa yang menjadi tersangka, telah diperiksa intensif di ruangan satuan reskrim Poltabes Denpasar, dari pukul 09.30 Wita, hingga pukul 12.00 Wita. Selain didampingi pengacara, puluhan mahasiswa ISI ikut datang guna memberikan suppor kepada temannya yang kini berstatus tersangka.

Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Drs. Gde Alit Widana, mengatakan, ke 10 mahasiswa dikenakan pasal 335 menyangkut pasal membuat perasaan tidak menyenangkan. Namun pasal yang disangkakan terhadap 10 tersangka tidak mutlak ditahan. Mereka hanya dikenakan wajib lapor.

‘Mereka tidak di tahan karena mereka proses belajar mengajar. Nanti kalau mereka ditahan proses belajar mengajar mereka terganggu,”ujarnya.

Ditanya apakah ada tersangka lain ? Kapoltabes mengatakan, nantinya akan di evaluasi oleh penyidik Poltabes Denpasar. Tentunya, untuk smeentara ini, baru 10 tersangka itu pun berkat dukungan alat bukti yang ada.

“Apa ada tersangka lain, masih kita selidiki. Sementara mereka dulu yang kita tetapkan menjadi tersangka,”ungkap mantan Kapolres Gianyar ini. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami