Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
10 Mahasiswa ISI Denpasar Tidak Ditahan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
10 tersangka mahasiswa Institute Seni Indonesia (ISI) Denpasar, yang menjadi tersangka dalam kasus penyegelan kampus, September 2008 lalu, tidak ditahan. Hal ini bertalian erat status mereka sebagai mahasiswa dii kampus. Kendati demikian, polisi masih mengincar mahasiswa lain, sebagai tersangka.
Mulai, hari ini, Kamis (16/04), 10 mahasiswa yang menjadi tersangka, telah diperiksa intensif di ruangan satuan reskrim Poltabes Denpasar, dari pukul 09.30 Wita, hingga pukul 12.00 Wita. Selain didampingi pengacara, puluhan mahasiswa ISI ikut datang guna memberikan suppor kepada temannya yang kini berstatus tersangka.
Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Drs. Gde Alit Widana, mengatakan, ke 10 mahasiswa dikenakan pasal 335 menyangkut pasal membuat perasaan tidak menyenangkan. Namun pasal yang disangkakan terhadap 10 tersangka tidak mutlak ditahan. Mereka hanya dikenakan wajib lapor.
‘Mereka tidak di tahan karena mereka proses belajar mengajar. Nanti kalau mereka ditahan proses belajar mengajar mereka terganggu,”ujarnya.
Ditanya apakah ada tersangka lain ? Kapoltabes mengatakan, nantinya akan di evaluasi oleh penyidik Poltabes Denpasar. Tentunya, untuk smeentara ini, baru 10 tersangka itu pun berkat dukungan alat bukti yang ada.
“Apa ada tersangka lain, masih kita selidiki. Sementara mereka dulu yang kita tetapkan menjadi tersangka,”ungkap mantan Kapolres Gianyar ini.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli