Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Tidak Dicontreng Tapi Diteken
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Ada hal yang unik saat berlangsungnya penghitungan ulang di TPS 6 Tukadaya, Melaya. Pasalnya, surat suara yang semestinya dicontreng malah diteken (ditandatangani,red) pada salah satu logo partai.
Kejadian ini terungkap saat petugas PPK melakukan penghitungan ulang di TPS tersebut lantaran jumlah suara sah dan tidak sah melebihi DPT. Saat petugas dengan tekun membuka satu persatu surat suara di hadapan sejumlah saksi partai, Panwaslu dan KPUD Jembrana, tiba-tiba petugas tersebut tersenyum.
Senyuman itu membuat semua orang yang hadir di lokasi tersebut penasaran ingin tahu ada apa. Ternyata, ada secarik surat suara yang pada gambar partainya ditandatangani.
“Mungkin pemilih ini terlalu fanatik sehingga surat suara bukannya dicontreng tapi diteken,” ujar petugas tersebut. Sayangnya, surat suara tersebut dinyatakan tidak sah.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1070 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 896 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 817 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 536 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 410 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun