Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 21 Juni 2026
Tidak Dicontreng Tapi Diteken
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Ada hal yang unik saat berlangsungnya penghitungan ulang di TPS 6 Tukadaya, Melaya. Pasalnya, surat suara yang semestinya dicontreng malah diteken (ditandatangani,red) pada salah satu logo partai.
Kejadian ini terungkap saat petugas PPK melakukan penghitungan ulang di TPS tersebut lantaran jumlah suara sah dan tidak sah melebihi DPT. Saat petugas dengan tekun membuka satu persatu surat suara di hadapan sejumlah saksi partai, Panwaslu dan KPUD Jembrana, tiba-tiba petugas tersebut tersenyum.
Senyuman itu membuat semua orang yang hadir di lokasi tersebut penasaran ingin tahu ada apa. Ternyata, ada secarik surat suara yang pada gambar partainya ditandatangani.
“Mungkin pemilih ini terlalu fanatik sehingga surat suara bukannya dicontreng tapi diteken,” ujar petugas tersebut. Sayangnya, surat suara tersebut dinyatakan tidak sah.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun