Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Gubernur Larang Sekolah Pungut
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kebijakan baru Gubernur Bali Mangku Pastika di bidang pendidikan, boleh jadi menjadi angin segar bagi kalangan orang tua siswa, terutama siswa baru, mulai SD sampai SMA/SMK Negeri.
Pasalnya, mulai tahun ajaran 2009/2010, sekolah mulai jenjang SD,SMP, SMA/SMK Negeri di Bali tidak diperkenankan lagi memungut biaya investasi, seperti biaya awal tahun, uang gedung, uang pangkal, dan uang sarana prasarana pendidikan.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali,No. 420/2787/Disdikpora yang ditujukan ke semua Bupati/Walikota se-Bali.
Menurut Gubernur Pastika, penggantian dana biaya sekolah yang besarnya mencapai sekitar Rp 70 miliar itu akan ditanggulangi dengan dana APBD Provinsi Bali, yang mulai tahun ini dialokasikan dana pendidikan 20%, atau setara dengan sekitar Rp 320 miliar.
Dibebaskannya biaya investasi tersebut, dimaksudkan untuk meringankan beban kalangan orang tua dalam menyekolahkan anak-anaknya, dan sekaligus mencegah terjadinya putus sekolah.
Selain itu, kebijakan ini merupaakn bagian dari program 'Bali Mandara' yang pernah dijanjikan Pastika pada kampanye Pilgub Bali.
Reporter: bbn/sss
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3790 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1736 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang