Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Caleg Golkar Menggugat

Kamis, 7 Mei 2009, 17:31 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Walaupun pleno penghitungan suara pada KPU Kabupaten Buleleng telah berakhir namun para caleg yang merasa dizalimi masih terus memaksimalkan upaya agar dapat meraih suara yang diduga hilang.

Seperti terungkapnya dugaan penggelembungan suara pada daerah pemilihan tiga di Kabupaten Buleleng, sehingga Caleg Partai Golar melakukan gugatan.

Melalui kuasa hukumnya, Gede Suparmen, calon legislative Partai Golkar nomor urut empat dari daerah pemilihan Buleleng Tiga yang meliputi Sawan, Kubutambahan dan Tejakula secara resmi, Kamis (7/5) telah menunjuk pengacara untuk mengurus gugatan atas dugaan penggelembungan suara yang telah merugikan dirinya.

“Kita tengah mengupayakan untuk mencari keadilan melalui jalur hukum. Salah satunya berupa gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan kita telah melayangkan surat kepada KPU kabupaten buleleng untuk meminta beberapa berkas. Adapun permohonannya merliputi; Rekapitulasi Model C2 Plano, Rekapitulasi Model C DPRD kabupaten Buleleng dan Rekapitulasi model DA-B DPRD kabupaten Buleleng,” papar Wayan Mudita didampingi Wayan Wesna Astara dari Wasantarksa and Partner, Kuasa hukum Gede Suparmen.

Terkait penilaian adanya keterlambatan dalam melakukan gugatan karena hasil pemilihan telah ditetapkan oleh KPU Buleleng dirasakan tidak berpengaruh sebab penetapan suara secara nasional akan dilakukan 9 mei mendatang.

”Peluang sangat terbuka. Apalagi penetapan penghitungan suara pada beberapa daerah di Indonesia masih bermasalahm kita bawa saja ke MK permasalahan ini,” ujar Mudita.

Sebelumnya, caleg partai Golkar Gede Suparmen pada pemilihan legeslatif lalu hanya meraih seribu limaratus sepuluh suara. Sedangkan rival terdekatnya I Ketut Patra mencapai seribu limaratus tigapuluh empat suara. Dengan hanya selisih 24 suara Suparmen terdepak dari kursi anggota dewan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami