Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
Turis Afrika Selatan Ditipu Pengacara Gadungan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang warga Afrika Selatan, Johan Grundlingh (41), ditipu pengacara gadungan dalam pembelian tanah milyaran rupiah. Aksi penipuan ini terjadi, pada Selasa (29/05) lalu di Kantor Kita yang terletak di Jalan By Pass Ngurah Rai nomor 379 Sanur.Kasus ini dilaporkan korban ke Poltabes Denpasar pada tanggal 29 Mei lalu dengan terlapor bernama Esti Yuliani.
Sumber petugas Poltabes Denpasar menerangkan, penipuan ini berawal pada sebuah iklan di media menyangkut jual beli tanah. Dalam hal ini pelaku mengaku seorang pengacara.
Karena sudah terjadi kesepakatan dengan penjual, korbanpun membayar uang pembelian tanah melalui rekening atas namanya ke rekening pelaku Esti Yuliani. Rekening yang dikirim sebesar Rp 16.104.248.000.
Upaya pelaku memperdaya korban berjalan mulus. Pengacara gadungan yang berkantor di Kantor Kita di Jalan By Pass Ngurah Rai nomor 379 Sanur, berjanji akan memberikan uang yang ditransfer kepada penjual.
Namun nyatanya, berbulan bulan ditunggu, korban belum mendapatkan sertifikat tanah. Ternyata, setelah korban mengecek ke penjual, uang dikabarkan belum masuk.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun