Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Turis Afrika Selatan Ditipu Pengacara Gadungan

Minggu, 31 Mei 2009, 16:30 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang warga Afrika Selatan, Johan Grundlingh (41), ditipu pengacara gadungan dalam pembelian tanah milyaran rupiah. Aksi penipuan ini terjadi, pada Selasa (29/05) lalu di Kantor Kita yang terletak di Jalan By Pass Ngurah Rai nomor 379 Sanur.Kasus ini dilaporkan korban ke Poltabes Denpasar pada tanggal 29 Mei lalu dengan terlapor bernama Esti Yuliani.

Sumber petugas Poltabes Denpasar menerangkan, penipuan ini berawal pada sebuah iklan di media menyangkut jual beli tanah. Dalam hal ini pelaku mengaku seorang pengacara.

Karena sudah terjadi kesepakatan dengan penjual, korbanpun membayar uang pembelian tanah melalui rekening atas namanya ke rekening pelaku Esti Yuliani. Rekening yang dikirim sebesar Rp 16.104.248.000.

Upaya pelaku memperdaya korban berjalan mulus. Pengacara gadungan yang berkantor di Kantor Kita di Jalan By Pass Ngurah Rai nomor 379 Sanur, berjanji akan memberikan uang yang ditransfer kepada penjual.

Namun nyatanya, berbulan bulan ditunggu, korban belum mendapatkan sertifikat tanah. Ternyata, setelah korban mengecek ke penjual, uang dikabarkan belum masuk. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami