Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Wakapolda Bali Harap Pemkab Sebagai Fasilitator
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Wakapolda Bali saat melakukan simakrama dengan Bupati Buleleng dan jajarannya menyoroti kasus tamblingan, bahkan dalam permasalahan adat itu, Wakapolda Bali berharap Pemkab Buleleng dapat menjadi fasilitator.
Menyikapi guliran permasalahan pembentukan Desa Pakraman Tamblingan di Desa Munduk Kecamatan Banjar, Wakapolda Bali, Brigjen Polisi I Ketut Adria berharap agar segera dituntaskan dengan fasilitator Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menyikapi permasalahan tersebut sehingga tidak menimbulkan imbas terkait masalah keamanan.
“permasalahan di Desa Munduk terkait pengembangan Desa Pakraman agar dapat disikapi dengan bijaksana dengan
mengedepankan pola-pola yang persuasif melalui pembicaraan secara khusus yang difasilitasi oleh Pemerintah setempat,” ungkap Adria selasa (9/6) usai melakukan simakrama di Lobby Athiti Wisma Kantor Bupati Buleleng.
Dalam penyelesaian masalah adat itu harus melibatkan semua komponen masyarakat terkait sehingga ada sebuah kesepakatan, “upaya pembicaraan harus terus dilakukan secara berkesinambungan dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat dalam mencapai satu tujuan bersama dengan mengedepankan kebijakan serta kearifan lokal,” ujar Adria.
Sementara, Assisten III Setda Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka menjelaskan, fasilitasi dalam penyelesaian permasalahan pemekaran Desa Pakraman Tamblingan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan mengedepankan komunikasi. “dalam penangganan permasalahan yang terjadi diperlukan upaya-upaya pendekatan secara social kemasyarakatan dengan mengedepankan dialog dan menyelesaikan masalah secara musyawarah,” papar Puspaka.
Sebelumnya, kisruh pemekaran Banjar Adat Tamblingan menjadi Desa Adat Tamblingan di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, bergulir dua tahun terakhir. Keputusan MUDP Propinsi Bali yang menyetujui pemekaran banjar adat Tamblingan, mendapatkan perlawanan dari krama Catur Desa. Bukan hanya karena menyalahi awig-awig, proses pemekaran banjar adat Tamblingan juga dinilai sarat manipulasi oleh pihak tertentu.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4687 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2328 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan