Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kapolda Akui, Polisi-Jaksa Silang Pendapat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bergulirnya kasus Koperasi Karangasem Membangun (KKM), menjadikan kasus ini semakin tak juntrung arahnya. Dikala polisi memasang jeratan pasal Undang undang Perbankan, Kejaksaan menginginkan jeratan pasal Koperasi terhadap dua tersangka.
Jelang persidangan, kasus KKM semula dibayangkan bakal berjalan lancar. Namun, fenomena lain muncul, seiring adanya permintaan Kejaksaan, agar polisi selayaknya memasang jeratan pasal Koperasi kepada kedua tersangka. Pasal ini, versi Kejaksaan, sangat sepadan dialamatkan kepada kedua tersangka yang telah menguras uang masyarakat.
Namun, permintaan ini, tampaknya ditolak aparat kepolisian. Melalui Kapolda Bali Irjen T. Ashikin Husein, dikatakan, bahwa polisi tidak berkenan memasang jeratan pasal Koperasi, karena ditakutkan kedua tersangkanya bebas. Pemasangan pasal Koperasi, menurut Kapolda, salah kaprah karena dari penyelidikan awal hingga akhir, aparat kepolisian tidak menemukan adanya keterkaitan pasal Koperasi.
Lagipula, tim ahli dan pihak Bank Indonesia (BI) telah menyebutkan hal yang sama. Bahwa kedua tersangka yang kini menghuni di tahanan Polda Bali, telah melakukan pelanggaran dibidang Perbankan. Kapolda juga mengakui, sedikit heran atas pernyataan seorang Jaksa yang menginginkan kedua tersangka dikenakan Pasal Koperasi.
“Saya juga tidak mengerti, kenapa Jaksa minta Pasal Koperasi,” heran Kapolda asal Aceh ini, pada jumpa pers, Selasa (30/6).
Meski demikian, Kapolda menegaskan, pihaknya tidak mau melepaskan kedua tersangka begitu saja. Karena hal ini akan berdampak ketidak-profesionalnya kinerja aparat kepolisian. Ditegaskannya, sebelum masa penahanan habis, aparat kepolisian, sedianya, akan memberikan penangguhan terhadap kedua tersangka. Supaya kedua tersangka tidak bebas demi hukum.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2626 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2282 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2222 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan