Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Puluhan Pramuwisata Nakal Disidang
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pramuwisata illegal yang kerap membawa wisatawan ke sejumlah objek wisata di Tabanan seperti Alas Kedaton, Tanah Lot, Ulun Danu, yang semuanya berjumlah 93 orang mengikuti sidang tipiring di Pengadilan Negeri Tabanan, Selasa (30/6).
Puluhan pramuwisata kebanyakan berasal dari luar Bali itu yang terjaring dalam operasi gabungan Tim Pengendalian Pramuwisata Bali itu, masing-masing divonis denda Rp 150 ribu per orang karena melanggar Perda Bali Nomor 5 tahun 2008 Pasal 4,6.10 dan 11. Hakim Tunggal dalam sidang, Tavia Rahmawati SH MH menyatakan puluhan pramuwisata itu melanggar perda karena ada Kartu Tanda Pengenal Pramuwisatanya (KTPP) telah habis masa berlakunya, ada yang sama sekali tidak mempunyai KTPP, ada yang punya KTPP namun melanggar aturan dalam menghandel wisatawan tidak mengenakan pakaian adat.
Meski tidak semuanya pramuwisata nakal itu hadir, menurut Tavia hal itu diserahkan kembali ke PN Tabanan. Puluhan pramuwisata nakal itu diciduk oleh Tim Pengawasan dan Pengendalian Pramuwisata Bali yang terdiri atas unsur Disparda, Pengadilan Tinggi, Dir. Pam. Wisata Polda Bali, Satpol PP, Disnaker, HPI, dan keimigrasian itu, menurut Ketua Tim – Dra. Ni Ketut Riani, M.Si.
Puluhan pramuwisata yang terjaring di tiga lokasi wisata, masing-massing di Alas Kedaton (2 orang), Ulun Danu, Bedugul (6), dan di Tanah Lot (85), merupakan hasil kerja tim penertiban dalam kurun waktu sebulan terakhir. Dalam sidang juga menghadirkan Tim Propinsi Bali, juga Kanit I Ops. III Dit. Pam. Wisata Polda Bali – IB Suastika yangjuga mantan Kapolsek Kediri dan Penebel, Kabupaten Tabanan.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2748 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2025 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1962 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun