Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Kapoltabes: Siapapun Dia, Kita Tidak Gentar!
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Gde Alit Widana, kasus perusakan ruko di Pertokoan Oso NB 033 Kuta Beach Jalan Pantai Kuta Badung, yang diakui milik Hotman Hutapea SH, sudah di police-line. Ini dilakukan, untuk mengantisipasi tidak ada barang yang hilang di lokasi.
Demikian dikatakan Kapoltabes Denpasar, Selasa (30/6). Menurutnya, kasus ini akan terus di usut sesuai laporan korbannya, Hotman Faris Hutapea SH. Sejumlah saksi, kata Kapoltabes, akan diperiksa untuk memperkuat dan menangkap pelakunya. Kata Kapoltabes, istri Hotman SH akan mendatangi Poltabes Denpasar untuk menyerahkan sertifikat jual beli ruko tersebut.
“Katanya ruko sudah dibeli korban, dan istri korban akan menyerahkan surat surat pembelian ruko,” beber mantan Kapolres Gianyar ini. Kapoltabes mengatakan, bukan dirusak tapi dari keterangan para saksi, ruko tersebut akan dipugar dan diperindah. “Anehkan,” ungkapnya. Yang lebih aneh lagi, ada pihak lain yang mencoba mendatangi Kapolda Bali dan meminta agar ruko tidak dipolice-line. Meski demikian, polisi tetap melakukan police-line di ruko tersebut.
“Itu (pasang police-line) atas perintah Kapolda,” terangnya. Terkait rumor, salah seorang pelaku yang ditarget, yakni Usman Sapta, adalah tokoh preman di Jakarta, Kapoltabes tersenyum simpul. “Siapapun dia, kita tidak gentar, barang siapa yang melakukan pelanggaran akan saya sikat,” tegasnya. Kapoltabes mengatakan, secepatnya. “Kalau pemeriksaan saksi sudah kuat, kita sikat,” ulangnya sambil mengepalkan tangan kanannya.
Seperti diketahui, pada Sabtu (27/6) pukul 16.00 wita, di Pertokoan Oso NB 033 Kuta Beach Jalan Pantai Kuta Badung telah terjadi pengerusakan dan pencurian. Korbannya, Hotman Hutapea, SH (50) pengacara beralamat Jalan Sanur Indah N 9 Villa Sanur bukti Badung Kelapa Gading Jakarta Utara. Perusakan terjadi, di bangunan ruko dan telah kehilangan keramik di lantai I, II dan III, pintu dinging kaca, bak air, kloset pagar teras serta dinding tembok dirusak dengan rugi material Rp 5 M.
Pelaku yang dilaporkan, adalah Usman Sapta alamat PT. Citra Mandiri Jalan Mega Kuningan Lot 5 I Jakarta. Myrani Isnaniati, Yudha Bhakti, Ery Prasetyo beralamat di PT. Citra Mandiri Jalan Raya Kuta Legian Kelod Kuta Badung, Jumantowo serta-merta Wilis Rusmini.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1981 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun