Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 21 Juni 2026
2 TPS Tersedia di RSUP Sanglah
Penatih
Rabu, 8 Juli 2009,
12:56 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Denpasar menempatkan 2 tempat pemungutan suara (TPS) di lingkungan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar. Namun KPU Kota Denpasar membantah TPS tersebut sebagai TPS khusus.
Ketua KPU Kota Denpasar Ray Misno menyatakan ke-2 TPS dilingkungan RSUP Sanglah merupakan TPS umum unntuk masyarakat setempat. Namun lokasi TPS sengaja ditempatkan lebih dekat dengan lokasi rumah sakit.
Menurut Ray Misno kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pasien rumah sakit ataupun keluarga pasien menggunakan hak pilihnya. Tetapi yang terpenting baik pasien ataupun keluarga pasien membawa formulir C-7 (kartu keterangan pindah memilih).
“Secara aturan di rumah sakit sekarang tidak ada TPS khusus, tapi kita mencoba mengakomodir bagi pasien yang ingin menggunakan hak pilihnya. Begitu juga keluarga pasien,†ujar Ray Misno, Rabu (8/7).
Ray Misno mengakui, KPU Kota Denpasar juga memberikan kesempatan kepada pasien dan keluarga pasien yang dirawat di Rumah Sakit Wangaya untuk menggunakan haknya dengan cara menggunakan hak pilih di TPS depan rumah sakit.
Sementara berdasarkan data KPU Kota Denpasar jumlah pemilih di Kota Denpasar mencapai 389.198 pemilih. Dengan jumlah TPS mencapai 721 TPS. (Mlt)
Ketua KPU Kota Denpasar Ray Misno menyatakan ke-2 TPS dilingkungan RSUP Sanglah merupakan TPS umum unntuk masyarakat setempat. Namun lokasi TPS sengaja ditempatkan lebih dekat dengan lokasi rumah sakit.
Menurut Ray Misno kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pasien rumah sakit ataupun keluarga pasien menggunakan hak pilihnya. Tetapi yang terpenting baik pasien ataupun keluarga pasien membawa formulir C-7 (kartu keterangan pindah memilih).
“Secara aturan di rumah sakit sekarang tidak ada TPS khusus, tapi kita mencoba mengakomodir bagi pasien yang ingin menggunakan hak pilihnya. Begitu juga keluarga pasien,†ujar Ray Misno, Rabu (8/7).
Ray Misno mengakui, KPU Kota Denpasar juga memberikan kesempatan kepada pasien dan keluarga pasien yang dirawat di Rumah Sakit Wangaya untuk menggunakan haknya dengan cara menggunakan hak pilih di TPS depan rumah sakit.
Sementara berdasarkan data KPU Kota Denpasar jumlah pemilih di Kota Denpasar mencapai 389.198 pemilih. Dengan jumlah TPS mencapai 721 TPS. (Mlt)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026