Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




2 TPS Tersedia di RSUP Sanglah

Penatih

Rabu, 8 Juli 2009, 12:56 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Denpasar menempatkan 2 tempat pemungutan suara (TPS) di lingkungan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar. Namun KPU Kota Denpasar membantah TPS tersebut sebagai TPS khusus.

Ketua KPU Kota Denpasar Ray Misno menyatakan ke-2 TPS dilingkungan RSUP Sanglah merupakan TPS umum unntuk masyarakat setempat. Namun lokasi TPS sengaja ditempatkan lebih dekat dengan lokasi rumah sakit.

Menurut Ray Misno kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pasien rumah sakit ataupun keluarga pasien menggunakan hak pilihnya. Tetapi yang terpenting baik pasien ataupun keluarga pasien membawa formulir C-7 (kartu keterangan pindah memilih).

“Secara aturan di rumah sakit sekarang tidak ada TPS khusus, tapi kita mencoba mengakomodir bagi pasien yang ingin menggunakan hak pilihnya. Begitu juga keluarga pasien,” ujar Ray Misno, Rabu (8/7).

Ray Misno mengakui, KPU Kota Denpasar juga memberikan kesempatan kepada pasien dan keluarga pasien yang dirawat di Rumah Sakit Wangaya untuk menggunakan haknya dengan cara menggunakan hak pilih di TPS depan rumah sakit.

Sementara berdasarkan data KPU Kota Denpasar jumlah pemilih di Kota Denpasar mencapai 389.198 pemilih. Dengan jumlah TPS mencapai 721 TPS. (Mlt)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami