Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 30 April 2026
71 Pemilih di Bayung Gede Terpaksa Pindah TPS
Penatih
Rabu, 8 Juli 2009,
13:13 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sekitar 71 pemilih di Desa Bayung Gede kabupaten Bangli Bali terpaksa tidak dapat menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) di lingkungan tempat tinggalnya. Hal ini terjadi karena ke-71 pemilih tersebut dikeluarkan dari keanggotaan Desa Dinas dan desa adat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali Lanang Prabawa pada keterangannya di Penatih, Rabu (8/7) menyatakan ke-71 pemilih tersebut tidak lagi tercatat sebagai anggota masyarakat Desa Bayung Gede sehingga hak dan kewajiban tidak terdapat di Desa tersebut.
Namun KPU Bangli telah mengambil langkah antisipasi dengan cara memberikan kesempatan kepada 71 pemilih tersebut untuk menggunakan haknya di TPS-TPS terdekat lainnya.
“Karena masyarakat yang mempunyai identitas dan memiliki syarat untuk memilih harus diberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya. Kita akan fasilitasi kalau dia ada konflik di desanya, kebetulan tidak bisa di tempat disitu maka dapat ke TPS-TPS terdekat lainnya,†ujar Lanang Prabawa.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali Lanang Prabawa berharap kasus seperti ini tidak terjadi di daerah lainnya di Bali. Apalagi KPU Bali menargetkan tingkat Golput di Bali kurang dari 23%. (mlt)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali Lanang Prabawa pada keterangannya di Penatih, Rabu (8/7) menyatakan ke-71 pemilih tersebut tidak lagi tercatat sebagai anggota masyarakat Desa Bayung Gede sehingga hak dan kewajiban tidak terdapat di Desa tersebut.
Namun KPU Bangli telah mengambil langkah antisipasi dengan cara memberikan kesempatan kepada 71 pemilih tersebut untuk menggunakan haknya di TPS-TPS terdekat lainnya.
“Karena masyarakat yang mempunyai identitas dan memiliki syarat untuk memilih harus diberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya. Kita akan fasilitasi kalau dia ada konflik di desanya, kebetulan tidak bisa di tempat disitu maka dapat ke TPS-TPS terdekat lainnya,†ujar Lanang Prabawa.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali Lanang Prabawa berharap kasus seperti ini tidak terjadi di daerah lainnya di Bali. Apalagi KPU Bali menargetkan tingkat Golput di Bali kurang dari 23%. (mlt)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3863 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1817 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026