Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




ABG Curi Dolar Digelandang Polisi

Penebel

Kamis, 30 Juli 2009, 17:44 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

I Gede Putu AP (15), ABG asal Penebel ditangkap polisi, Kamis (30/7) karena mencuri uang Dolar pecahan 20 milik Ni Wayan Sutiani (36) warga Banjar Dinas Gunung Sari Uma Kayu, Desa Jatiluwih, Penebel.

Pahumas Kompol I Made Mundra, mengatakan ditangkapnya tersangka berawal dari laporan korban yang menyebutkan, aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 16.30.

Ketika itu korban akan mengambil uangnya yang akan diberikan kepada saksi I Gede Nyoman Wisnawa (33) untuk membeli minyak, namun uang yang tersimpan di lemari pakaian di kamarnya itu ternyata sudah tidak ada. Korban pun langsung curiga pelakunya tersangka.

Karena sebelumnya tersangka pernah terjerat kasus yang sama dan sempat ditahan oleh polisi. Masih menurut Mundra, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan tak lama berselang tersangka ditangkap dan mengakui perbuatannya, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 200.000. “kini tersangka telah ditahan di Mapolsek Penebel guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Mundra. (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami