Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pencuri Pretima Dapat Remisi Bebas

Tabanan

Senin, 17 Agustus 2009, 09:04 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Sebanyak 24 Narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Tabanan mendapatkan remisi di HUT RI Ke-64, Senin (17/8). Salah satunya adalah Karjiyo (28) yang mendapatkan remisi satu bulan dinyatakan langsung bebas. Karjiyo dipenjara karena terbukti mencuri pretima (benda suci) Pura Puseh di Belimbing 15 Desember 2008 silam.


Ditemui setelah mengikuti upacara pemberian remisi, Karjiyo mengatakan lega setelah mendapatkan remisi dan langsung bebas.



”Saya bersukur kepada Tuhan, mas,”jelasnya singkat.

Setelah bebas ia mengatakan tidak lagi mengulangi perbuatanya yang keliru dan akan kembali ke Jawa Tengah- Purwadadi tempat asalnya.



“Saya langsung pulang ke Jawa lihat anak dan istri,”tambahnya dengan wajah berseri.

Ia pun bercerita bagaimana kejadianya sampai menghuni LP Tabanan. Kala itu tanggal 15 Agustus 2008 ia nekat masuk Pura Puseh Belimbing.

Belum sempat membawa kabur pretima berupa gelang kuningan, aksinya keburu ketahuan beberapa warga. Tak pelak ia pun menjadi bulan-bulanan warga.


“Saya bonyok dihajar warga,”jelasnya penuh sesal. (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami