Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Pencuri Pretima Dapat Remisi Bebas
Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Sebanyak 24 Narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Tabanan mendapatkan remisi di HUT RI Ke-64, Senin (17/8). Salah satunya adalah Karjiyo (28) yang mendapatkan remisi satu bulan dinyatakan langsung bebas. Karjiyo dipenjara karena terbukti mencuri pretima (benda suci) Pura Puseh di Belimbing 15 Desember 2008 silam.
Ditemui setelah mengikuti upacara pemberian remisi, Karjiyo mengatakan lega setelah mendapatkan remisi dan langsung bebas.
â€Saya bersukur kepada Tuhan, mas,â€jelasnya singkat.
Setelah bebas ia mengatakan tidak lagi mengulangi perbuatanya yang keliru dan akan kembali ke Jawa Tengah- Purwadadi tempat asalnya.
“Saya langsung pulang ke Jawa lihat anak dan istri,â€tambahnya dengan wajah berseri.
Ia pun bercerita bagaimana kejadianya sampai menghuni LP Tabanan. Kala itu tanggal 15 Agustus 2008 ia nekat masuk Pura Puseh Belimbing.
Belum sempat membawa kabur pretima berupa gelang kuningan, aksinya keburu ketahuan beberapa warga. Tak pelak ia pun menjadi bulan-bulanan warga.
“Saya bonyok dihajar warga,â€jelasnya penuh sesal. (nod)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun